GUGAH – Ratusan pendukung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama periode 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Massa yang terdiri atas pemuda, santri, dan ibu-ibu datang untuk mengikuti jalannya persidangan. Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka mulai berdatangan sekitar pukul 09.15 WIB dari sejumlah daerah, di antaranya Garut, Jawa Barat, dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semakin ramai saat Gus Yaqut tiba menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.13 WIB.
Setibanya di lokasi, Gus Yaqut disambut para pendukung yang menghampirinya untuk bersalaman dan mencium tangan. Sambil melantunkan selawat Asyghil, mereka kemudian mengiringi Gus Yaqut menuju ruang sidang.
Salah seorang pendukung asal Kemayoran, Rido, mengaku telah lima kali menghadiri persidangan Gus Yaqut. Menurut dia, kehadirannya merupakan bentuk dukungan sekaligus harapan agar proses hukum berjalan secara adil.
“Ini saya yang kelima kalinya. Memang sengaja mau datang,” ujar Rido.
Hal senada disampaikan sejumlah pendukung dari Garut. Mereka berharap perkara yang menjerat Gus Yaqut dapat diputus secara adil.
Sidang lanjutan pada Kamis ini dijadwalkan menghadirkan tujuh saksi yang diajukan tim kuasa hukum Gus Yaqut. Mereka adalah Muhammad Basori dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jabal Rahmah Surabaya, Muhammad Asnawi, Budi Santosa, Amat Mulyoko, Muslih, Muhammad Irham selaku Petugas Haji 2023/2024, serta Mustasyar Diny Haji 2024 KH Anwar Abbas yang dijadwalkan hadir pukul 13.00 WIB.
Persidangan dipimpin hakim ketua Ni Kadek Susantiani bersama dua hakim anggota.***





Tinggalkan Balasan