Rusak Lubang Kunci Motor di Siang Hari, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Cisompet

|

 

GUGAH — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada siang hari di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, berhasil ditangani jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut. Seorang pria berinisial T.W. (49), warga setempat, diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Sepeda motor milik korban yang terparkir di samping rumah diduga menjadi sasaran pencurian dengan modus merusak lubang kunci kendaraan menggunakan alat tertentu.

Baca Juga:  Dijanjikan Kerja di Salon, Ibu Muda Diduga Dipaksa Layani Pria di Garut

Polisi Bergerak Setelah Terima Informasi Warga

Penanganan kasus bermula ketika petugas patroli Polsek Cisompet menerima informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.

Dalam proses tersebut, polisi mengamankan T.W. di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Tetap Kawal Anjar Asmara Menuju Kursi Wabup Ciamis

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp8 juta. Nilai kerugian tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian.

Polsek Cisompet Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolsek Cisompet AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Ansor Pagelaran Bangun Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Budidaya Domba Garut

Menurutnya, peran aktif warga dalam menyampaikan informasi sangat membantu petugas melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana di lingkungan masyarakat. Kepolisian juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan ditempatkan di lokasi yang aman.

Penanganan perkara ini selanjutnya dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Status dan pertanggungjawaban pidana terduga pelaku tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses peradilan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran