Sumpah Pemuda dan Kritik untuk Purwakarta

|

GUGAH — Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda dikumandangkan, semangat persatuan kembali menghadapi ujian. Bukan lagi soal menyatukan pemuda dari berbagai daerah untuk melawan penjajahan, melainkan menghadapi ego organisasi, kepentingan kelompok, dan persoalan masyarakat yang belum kunjung terjawab.

Di tengah gegap gempita peringatan Sumpah Pemuda, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: masihkah pemuda menjadi kekuatan perubahan, atau justru sibuk membesarkan nama organisasi sementara persoalan rakyat terus menumpuk?

Kritik tajam itu mengemuka dalam refleksi M. Depanca Ramdani melalui tulisannya bertajuk “Simposium Pemuda: Sumpah Perjuangan untuk Kemerdekaan Sejati!”

Depanca mengajak generasi muda, khususnya di Kabupaten Purwakarta, untuk berhenti memaknai Sumpah Pemuda sebatas seremoni tahunan. Menurut gagasan yang dituangkannya, semangat 1928 seharusnya menjadi cermin untuk mengukur sejauh mana pemuda benar-benar hadir dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sebab, kebesaran organisasi tidak otomatis berbanding lurus dengan besarnya manfaat yang dirasakan rakyat.

Organisasi boleh memiliki nama besar, struktur kepengurusan lengkap, jaringan luas, dan slogan perjuangan yang terdengar lantang. Namun, semua itu patut dipertanyakan ketika persoalan pendidikan, pengangguran, ketimpangan kesempatan, hingga akses fasilitas publik belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Ketika Organisasi Sibuk Membesarkan Nama, Siapa Memperjuangkan Rakyat?

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak keberanian generasi muda menanggalkan sekat kedaerahan demi cita-cita yang lebih besar: Indonesia yang bersatu.

Namun, hampir 100 tahun kemudian, semangat tersebut menghadapi tantangan berbeda.

Dalam refleksinya, Depanca menyoroti kecenderungan fragmentasi gerakan kepemudaan dan mahasiswa. Perbedaan organisasi yang semestinya menjadi kekayaan gagasan justru berisiko berubah menjadi tembok pemisah ketika ego kelembagaan lebih diutamakan daripada kepentingan bersama.

Kritik tersebut menyasar pola gerakan yang terlalu sibuk membangun eksistensi, memperlihatkan pengaruh, dan mempertahankan simbol kebesaran organisasi, tetapi belum tentu memiliki agenda bersama yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menohok: untuk apa persatuan terus diteriakkan apabila dalam praktiknya setiap kelompok hanya bergerak untuk kepentingannya sendiri?

Baca Juga:  HUT Jabar ke-81, DPRD Soroti Kesenjangan Desa-Kota: Pembangunan Jangan Ada yang Tertinggal

Persatuan tidak bisa terus-menerus diukur dari banyaknya forum konsolidasi, foto bersama, atau deklarasi solidaritas.

Lebih dari itu, persatuan harus dibuktikan melalui keberanian menyatukan kekuatan untuk mengawal kebijakan publik, memperjuangkan kesempatan pendidikan, membuka akses pekerjaan, dan memastikan pembangunan tidak meninggalkan masyarakat yang paling membutuhkan.

Kritik ini tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh organisasi kepemudaan. Namun, ia menjadi peringatan bahwa gerakan pemuda perlu kembali diuji berdasarkan kerja dan dampaknya, bukan sekadar popularitas atau kebesaran nama.

Purwakarta Dikelilingi Industri, Mengapa Persoalan Pengangguran Masih Menjadi Tantangan?

Sorotan Depanca tidak berhenti pada persoalan internal organisasi pemuda. Ia juga membawa refleksi Sumpah Pemuda ke persoalan pembangunan Kabupaten Purwakarta.

Daerah yang dikenal memiliki aktivitas industri tersebut masih menghadapi tantangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja.

Data yang dirujuk dalam naskah Depanca menunjukkan rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas di Purwakarta pada 2025 berada di angka 8,80 tahun. Sementara harapan lama sekolah tercatat 12,51 tahun.

Di sektor ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Purwakarta pada 2024 tercatat 7,34 persen, lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat yang berada pada angka 6,75 persen.

Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Purwakarta pada 2025 disebut mencapai 74,97, masih berada di bawah capaian Jawa Barat sebesar 75,90.

Data tersebut memunculkan pertanyaan penting mengenai arah dan pemerataan manfaat pembangunan daerah.

Jika aktivitas industri terus berkembang, sejauh mana masyarakat lokal, khususnya generasi muda, memperoleh kesempatan untuk menikmati manfaatnya?

Apakah pendidikan telah mampu menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja? Apakah tenaga kerja lokal memperoleh akses yang memadai terhadap lapangan pekerjaan formal? Dan apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar diikuti peningkatan kualitas hidup masyarakat?

Angka-angka tersebut memang tidak dapat langsung dijadikan vonis atas keberhasilan atau kegagalan pemerintah daerah. Namun, indikator itu cukup menjadi dasar untuk menuntut evaluasi kebijakan yang lebih terbuka dan terukur.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Purwakarta Bakal Gelar RDP Bahas Dugaan PHK Sepihak dan Hak Pekerja

Bagi gerakan pemuda, persoalan tersebut semestinya menjadi agenda perjuangan bersama, bukan sekadar bahan diskusi yang berakhir setelah forum ditutup.

Anggaran Kepemudaan Disorot, Seberapa Serius Ruang Pemuda Diperhatikan?

Persoalan lain yang mendapat perhatian dalam refleksi Depanca adalah arah kebijakan anggaran kepemudaan di Kabupaten Purwakarta.

Dalam naskahnya, Depanca merujuk pada pemberitaan lokal tertanggal 16 Oktober 2026 mengenai rancangan APBD Purwakarta tahun 2027.

Pemberitaan yang dirujuk tersebut menyoroti sejumlah subkegiatan terkait prasarana kepemudaan dan olahraga dengan pagu anggaran tercatat nol rupiah.

Sementara itu, Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan disebut memperoleh alokasi sekitar Rp186,01 juta.

Informasi ini tentu masih membutuhkan verifikasi melalui dokumen resmi APBD serta penjelasan dari pemerintah daerah. Pagu nol pada suatu subkegiatan juga belum tentu menunjukkan tidak adanya pembiayaan melalui program atau pos anggaran lainnya.

Namun, persoalan mendasarnya tetap perlu dijawab.

Seberapa besar ruang yang benar-benar diberikan kepada pemuda untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, kepemimpinan, dan kemandirian ekonomi?

Bagaimana pemerintah memastikan fasilitas kepemudaan tidak hanya tersedia bagi kelompok tertentu, tetapi dapat diakses secara adil oleh pemuda dari berbagai wilayah dan latar belakang ekonomi?

Dan yang tidak kalah penting, bagaimana publik dapat mengukur keberhasilan program kepemudaan apabila manfaat dan hasilnya tidak dijelaskan secara transparan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena pembangunan generasi muda tidak cukup hanya dicantumkan dalam dokumen perencanaan.

Program kepemudaan harus memiliki sasaran jelas, anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta hasil yang bisa dirasakan dan dievaluasi masyarakat.

Pemuda Jangan Hanya Lantang di Mimbar, tetapi Diam di Hadapan Persoalan Publik

Melalui refleksinya, Depanca turut mengingatkan bahwa perjuangan pemuda tidak boleh berhenti pada romantisme sejarah.

Kemerdekaan sejati, dalam gagasan yang diangkatnya, bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa asing, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat keluar dari ketidakadilan, keterbatasan kesempatan, dan kondisi sosial yang menghambat kehidupan bermartabat.

Baca Juga:  Diduga Terjadi Tindak Pidana Lingkungan Hidup pada Pengelolaan Limbah PT. San Fu?

Pandangan tersebut memiliki keterkaitan dengan pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto mengenai kemerdekaan dan keadilan sosial.

Dalam konteks kekinian, perjuangan itu dapat diterjemahkan melalui pengawasan kebijakan, keterlibatan dalam pembangunan, penguatan solidaritas sosial, serta keberanian menyampaikan kritik berbasis fakta.

Pemuda tidak cukup hanya tampil ketika peringatan hari besar nasional digelar. Mereka juga dituntut hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan pendidikan, lapangan pekerjaan, pelayanan publik, dan akses terhadap kesempatan ekonomi.

Begitu pula organisasi kepemudaan. Eksistensinya semestinya tidak hanya dibuktikan melalui atribut, jumlah anggota, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan, melainkan melalui kontribusi yang dapat diuji secara nyata.

Sebab, gerakan yang kehilangan keberanian mengawal kepentingan publik berisiko berubah menjadi organisasi yang sibuk mempertahankan keberadaannya sendiri.

Sumpah Pemuda Bukan Panggung Seremoni, tetapi Ujian Keberpihakan

Refleksi Depanca Ramdani pada akhirnya menghadirkan kritik terhadap dua persoalan yang saling berkaitan: arah gerakan kepemudaan dan keseriusan pembangunan yang menyentuh kebutuhan generasi muda.

Di satu sisi, organisasi pemuda ditantang untuk melampaui ego kelompok dan membangun agenda perjuangan bersama.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan kepemudaan memiliki prioritas yang jelas, ruang partisipasi yang terbuka, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kritik terhadap kebijakan bukan berarti menafikan capaian pembangunan. Justru melalui pengawasan dan evaluasi yang terbuka, keberhasilan dapat diperkuat dan kekurangan dapat diperbaiki.

Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, generasi muda menghadapi pilihan penting: terus menjadikan persatuan sebagai slogan yang diulang setiap tahun, atau menerjemahkannya menjadi kerja kolektif yang menjawab persoalan masyarakat.

Sejarah telah membuktikan bahwa pemuda mampu menembus sekat identitas untuk memperjuangkan cita-cita bersama.

Kini, ukuran perjuangan itu tidak lagi cukup hanya dengan keberanian mengucapkan ikrar, tetapi juga keberanian mempertanyakan kebijakan, mengawal anggaran, dan memperjuangkan kepentingan publik.

Sebab, Sumpah Pemuda akan kehilangan maknanya apabila persatuan hanya ramai di atas panggung, sementara persoalan masyarakat dibiarkan tanpa perjuangan bersama.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran