Dipimpin Pengasuh Ponpes Raudhatut Thalibin Rembang, Ribuan Santri Gelar Istigasah Kawal Sidang Gus Yaqut

|

GUGAH – Ribuan santri, kiai, bu nyai, hingga kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggelar istigasah dan doa bersama di pelataran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), bertepatan dengan sidang perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Mereka datang dari berbagai daerah, di antaranya Rembang, Salatiga, Pemalang, Tegal, Brebes, Cirebon, hingga Banten. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan moral sekaligus doa agar proses persidangan berlangsung secara adil dan menjunjung tinggi kebenaran.

Baca Juga:  Ramai Pamflet ‘Bebaskan Gus Yaqut’, Dukungan Terus Mengalir dari Berbagai Kalangan

Istigasah dipimpin langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin Rembang, KH M Syarofuddin Ismail Qoimaz.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan jamaah yang mengenakan pakaian serba putih, bersarung, dan berpeci hitam duduk rapi memenuhi pelataran gedung pengadilan. Lantunan Selawat Asyghil dan doa bersama mengiringi jalannya aksi yang berlangsung dengan khusyuk.

KH M Syarofuddin Ismail Qoimaz atau yang akrab disapa Mbah Syarof memimpin rangkaian doa, sementara para jamaah mengikuti dengan khidmat. Doa dipanjatkan agar majelis hakim diberi kebijaksanaan, ketelitian, dan keadilan dalam memeriksa serta memutus perkara.

Baca Juga:  HMI Cabang Tangerang Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik Program MBG

“Kami hadir dengan niat berdoa agar majelis hakim diberi keteguhan hati dan memutus perkara ini berdasarkan fakta serta kebenaran yang sebenarnya,” ujar salah seorang perwakilan jamaah.

Aksi doa bersama berlangsung tertib dan kondusif hingga persidangan berakhir. Ribuan jamaah yang hadir menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk ikhtiar spiritual untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara jujur, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Baca Juga:  Tebang Pilih Atribut dan Prosedur? Membaca Disparitas Perlakuan dalam Kasus Eks Pejabat Kejaksaan dan Gus Yaqut

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran