Ada pepatah mengatakan: pemimpin adalah pelayan pertama rakyat. Tapi tampaknya, bagi sebagian pemimpin, umroh atau wisata religi dianggap lebih penting daripada melayani urusan rakyat yang menumpuk di meja rapat.
Dua Rapat Paripurna strategis, yang membahas kemudahan berinvestasi dan besarnya pajak yang dibebankan kepada warga, berlangsung tanpa kehadiran langsung Bupati Purwakarta. Yang hadir hanyalah Wakilnya.
Senin, 12 Oktober 2026: Raperda Perizinan Berusaha disampaikan. Bupati tidak ada. Seminggu kemudian, Senin, 19 Oktober 2026: Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dibahas. Bupati kembali tidak ada.
Dua agenda yang menentukan berapa uang yang masuk ke kas daerah, dan seberapa mudah warga bisa membuka usaha, seolah bukan hal yang cukup penting untuk disempatkan hadir langsung.
Dari dalam lingkaran pemerintahan, salah satu alasan mulai terungkap: Bupati sedang menunaikan ibadah Umroh ke Tanah Suci. Alasan yang tentu saja terhormat dan dimaklumi.
Tapi pertanyaannya tetap menggantung: apakah jadwal ibadah tidak bisa diselaraskan dengan jadwal pembahasan aturan yang menyangkut dompet dan masa depan seluruh warga Purwakarta?
Dan untuk ketidakhadiran yang pertama, belum ada penjelasan apa pun. Seolah-olah memimpin jalannya peraturan daerah dari jarak jauh adalah hal yang lumrah.
Warga tentu tidak meminta pemimpin berada di meja rapat 24 jam sehari. Warga hanya berharap: ketika aturan tentang pajak dan izin usaha sedang dibahas, aturan yang akan mereka rasakan dampaknya selama bertahun-tahun ke depan, pemimpin tertingginya hadir, mendengar langsung, dan bertanggung jawab secara langsung.
Karena rakyat sedang menunggu, dan urusan rakyat tidak boleh selalu menunggu. Apalagi ketika pimpinan sedang sibuk di tempat lain.
“Semoga ibadahnya diterima, dan semoga urusan rakyat di Purwakarta tidak terus tertunda hanya karena pemimpinnya sedang tidak ada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat.” (redaksi)






Tinggalkan Balasan