Kala Dedi Mulyadi Makan Omongannya Sendiri

|

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena program pembangunan, melainkan karena respons emosionalnya terhadap warga yang mengeluhkan jalan rusak di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Dedi Mulyadi terlihat membentak warga yang berusaha menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan. Alih-alih merespons dengan empati, ia justru menegaskan bahwa masyarakat salah alamat.

“Kalau marah sama bupati, ya sama bupati. Jangan marah sama bupati ditimpain sama gubernur. Ada kewajibannya, ada jalan desa, ada jalan kabupaten, ada jalan provinsi, ada jalan nasional.”

Pernyataan itu terdengar logis jika hanya melihat pembagian kewenangan administratif. Memang benar, setiap tingkatan pemerintahan memiliki tanggung jawab masing-masing terhadap status jalan.

Namun, persoalannya adalah Dedi Mulyadi sendiri sebelumnya telah menyampaikan komitmen politik yang berbeda.

Pada November 2025, ia mengatakan bahwa seluruh jalan desa akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai 2026–2027. Bahkan ia menyampaikan hal itu sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak, Komisi A DPRD Ciamis Belajar ke Indramayu

Artinya, ketika seorang gubernur telah menyatakan akan mengambil alih penanganan jalan desa, sulit menyalahkan masyarakat jika kemudian mereka datang langsung kepada gubernur ketika persoalan jalan desa belum juga terselesaikan. Ekspektasi itu justru dibangun oleh pernyataan gubernur sendiri.

Di sinilah letak kontradiksinya.

Di satu sisi, Dedi Mulyadi menjanjikan provinsi akan mengambil alih jalan desa. Di sisi lain, ketika warga menyampaikan keluhan mengenai jalan desa yang rusak, mereka justru diingatkan bahwa itu adalah urusan kabupaten.

Publik tentu bertanya: jika jalan desa masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab kabupaten, mengapa sebelumnya diumumkan akan diambil alih provinsi? Sebaliknya, jika proses pengambilalihan memang sedang berjalan, bukankah lebih bijak menjelaskan tahapan tersebut daripada membentak warga yang sudah bertahun-tahun merasakan dampak jalan rusak?

Baca Juga:  Balad Galuh: Kado untuk CEO, PSGC Wajib Menang Lawan Adhyaksa Bekasi FC

Belakangan, Dedi memang menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp16 miliar—Rp11 miliar untuk ruas kabupaten dan sekitar Rp5 miliar untuk ruas desa. Ia juga mengatakan akan meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran pada APBD 2027, sembari membangun kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Permintaan maaf patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf tidak otomatis menghapus pertanyaan mendasar mengenai konsistensi sikap dan komunikasi kepada publik.

Seorang kepala daerah tidak hanya dinilai dari seberapa cepat meminta maaf, tetapi juga dari konsistensi antara ucapan, kebijakan, dan respons terhadap masyarakat.

Warga yang mengeluhkan jalan rusak bukan sedang mencari perdebatan mengenai nomenklatur kewenangan. Mereka hanya ingin akses yang layak untuk bekerja, bersekolah, dan beraktivitas. Ketika mereka memilih menyampaikan langsung kepada gubernur, itu bukan semata-mata karena tidak memahami aturan, melainkan karena mereka berharap pemimpin tertinggi di provinsi bersedia mendengar.

Baca Juga:  Pelajar Bermasalah Tak Cukup Ditindak, Mereka Juga Perlu Dipulihkan

Dalam politik, janji melahirkan ekspektasi. Dan ketika ekspektasi itu dibalas dengan bentakan, publik berhak mempertanyakan konsistensi seorang pemimpin.

Karena pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan hanya jalan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik. Jangan sampai klaim “mengambil alih jalan desa” berubah menjadi sekadar slogan, sementara ketika warga datang membawa keluhan, yang mereka terima justru penjelasan bahwa itu bukan kewenangan gubernur.

Di titik itulah kritik muncul: bukan karena warga salah memahami, melainkan karena komunikasi politik sang gubernur sendiri membuka ruang bagi harapan yang kemudian dibantah dengan argumen yang bertolak belakang.

(Redaksi)

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran