GUGAH – Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM untuk memberikan teguran kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyusul polemik pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Tasikmalaya.
Koalisi menilai polemik tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi karena menyangkut jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan serta citra Jawa Barat dalam menjaga toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Barat, Asep Rizal Asyari, mengatakan pemerintah daerah seharusnya menjadi pihak yang memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hak konstitusional tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan dan tindakan pemerintah tetap berlandaskan konstitusi.
“Persoalan yang menyangkut kegiatan keagamaan tidak semestinya ditangani dengan pendekatan yang justru berpotensi membatasi hak warga negara. Pemerintah perlu mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap seluruh kelompok masyarakat,” kata Asep, Senin, (19/10/2026).
Koordinator Gusdurian Tasikmalaya, Zainda Usmana Aulia, juga menyoroti pentingnya keteladanan kepala daerah dalam merawat toleransi, menurutnya, sikap pemerintah terhadap kelompok minoritas menjadi salah satu ukuran nyata komitmen terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Toleransi tidak cukup hanya disampaikan melalui slogan, tetapi perlu diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan konkret yang menjamin hak setiap warga negara,” ujar Zainda.
Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Barat berharap KDM dapat mengambil langkah pembinaan dan meminta Bupati Tasikmalaya memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa berulang sekaligus memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak konstitusional masyarakat.
Koalisi juga mendorong seluruh pihak mengedepankan dialog dan tidak membiarkan perbedaan keyakinan menjadi sumber diskriminasi maupun konflik sosial.
Bagi koalisi, penanganan persoalan Jalsah Salanah di Tasikmalaya bukan semata-mata menyangkut satu kelompok keagamaan, melainkan juga menyangkut komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.***





Tinggalkan Balasan