Indeks Kerukunan di Ciamis Diatas Nasional, FKUB Gelar Saresehan Bareng Wartawan

|

gugah.co – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Ciamis ternyata melampaui angka rata-rata IKUB Nasional pada angka 77, 89 sedangkan IKUB Ciamis di 83.5, angka ini sangat tinggi.

Capaian tersebut menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ciamis DR. Sumadi, mencerminkan angka keharmonisan dan toleransi yang tinggi, di tengah masyarakat. Namun begitu Pers Insan Pers juga berkontribusi melalui pemberitaan yang menceritakan kerukunan antar umat beragama dan keyakinan di Ciamis.

Baca Juga:  Kekeringan Berkepanjangan di Bantul, Banser Salurkan Air Bersih ke Sejumlah Wilayah

Indeks Kerukunan ini diskspose pada Saresehan dan Focus Group Discussion (FGD) FKUB bersama insan pers bertema ‘Jurnalisme Damai, Tatar Galuh Harmonis’ di Aula Umum Gereja Santo Yohanes, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/11/2026).

Sumadi juga mengajak wartawan untuk menjaga capaian kerukunan antar umat beragama melalui pemberitaan yang sejuk, damai, seimbang, dan tidak memancing dan memperuncing konflik.

Baca Juga:  Abah Cipasung: Kalau Masih Suka Merokok, Pilih Gus Yahya

“FKUB juga menjadikan Ciamis sebagai kabupaten harmoni ke dua Nasional,” ujar Sumadi.

Ajakan serupa juga disampaikan oleh Hendra Sukarman MH., kepada para wartawan Ciamis. Dalam kerangka kebebasan pers Hendra berpesan wartawan tidak membuat judul atau pemberitaan yang provokatif.

“Wartawan harus jeli, dan memakai nurani. Misal ketika ada konflik antar individu berbeda agama tidak berarti konflik antar agama. Dan jangan sampai karena pemberitaan, konflik antar individu itu menjadi konflik agama. Tentu kinerja wartawan juga terbingkai secara etik, dalam kode etik jurnalistik,” kata Hendra.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak, Komisi A DPRD Ciamis Belajar ke Indramayu

Hendra membeberkan hal-hal berkaitan dengan Kebebasan pers Etika Jurnalistik dan Tanggungjawab Hukum.

FKUB dengan wartawan juga harus terus menjaga jalinan komunikasi. Sehingga cerita sekecil apapun terkait kerukunan antar umat beragama bisa terpublikasi. ***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran