Oleh: Akhmad Rifai
PENAHANAN tiga perwira tinggi polisi, yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso, atas dugaan penyadapan ilegal dan peretasan data elektronik menciptakan catatan kelam tersendiri dalam sejarah institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah penegakan hukum di negeri ini, seorang mantan pimpinan tertinggi korps Bhayangkara harus berurusan sebagai tersangka atas tuduhan menyadap lingkaran kekuasaan tertinggi di istana.
Peristiwa ini bukan sekadar pengungkapan kasus kriminal biasa, melainkan cermin retak bagi krisis komunikasi kekuasaan modern: ketika instrumen yang dirancang untuk melindungi kedaulatan negara justru dipakai mengintai sang penguasa itu sendiri.
Dalam panggung politik yang kian cemas, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa jejaring intai ini mengincar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, politikus, hingga jajaran pengusaha.
Yang menarik sekaligus menggelitik, posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menyisakan tanda tanya, belum dipastikan apakah ia ikut menjadi sasaran atau dikecualikan. Ketidakpastian ini menegaskan satu hal: ketika mata pengintai bergerak tanpa kendali hukum, siapa pun berada dalam bidik radar paranoia.
Lebih dari dua milenium lalu, pakar strategi militer Sun Tzu dalam karya klasiknya, The Art of War, menegaskan bahwa intelijen adalah puncak seni bernegara. Bagi Sun Tzu, pengumpulan informasi bertujuan memprediksi ancaman luar, mencegah peperangan yang sia-sia, serta menjaga stabilitas negara.
Namun, Sun Tzu memberikan peringatan keras: instrumen intelijen hanya boleh dikendalikan oleh pemimpin berjiwa bijaksana dan adil. Jika alat intelijen digunakan tanpa keadilan, ia akan berbalik menghancurkan sang penguasa itu sendiri.
Dalam skandal penyadapan ini, ajaran Sun Tzu mengalami penyelewengan parah. Alih-alih memburu musuh negara di luar sana, alat intai justru diputar balik ke dalam. Ketika mata-mata negara tidak lagi melindungi benteng, melainkan mengintai presiden, para menteri, dan pengusaha di dalam istana, fungsi intelijen telah bergeser dari strategi pertahanan menjadi alat paranoia kekuasaan.
Terlebih ketika skandal ini melibatkan seorang mantan kapolri, ironi ini mencapai titik nadir yang menguji kewarasan institusi penegak hukum.
Secara filosofis, komunikasi adalah sarana saling memahami secara etis dan terbuka. Namun, ketika teknologi komunikasi direduksi menjadi alat pengintaian, watak asli komunikasi mendadak lumpuh. Pendengaran tak lagi bertolak dari niat menyimak aspirasi publik, melainkan berubah menjadi mekanisme kontrol dan kepatuhan.
Kondisi ini menyerupai konsep penjara transparan atau Panopticon yang dipopulerkan oleh filsuf Michel Foucault. Dalam struktur tersebut, pengawas berada di menara tengah untuk mengendalikan penghuni sel.
Namun, skandal ini memperlihatkan disorientasi yang mengerikan: menara pengawas itu kini mengintai sesama penghuni puncak kekuasaan. Penguasa yang merasa terlindungi di atas benteng nyatanya hidup dalam cemas yang mendasa, ia tak pernah benar-benar tahu siapa yang memegang kendali atas perangkat intainya sendiri.
Praktik penyadapan tanpa dasar penegakan hukum ini sekaligus merusak etika komunikasi sehat sebagaimana digagas Jurgen Habermas. Komunikasi yang sah dalam negara demokratis mensyaratkan kejujuran dan kepercayaan publik. Ketika instrumen negara dipakai untuk meretas dan menghapus jejak log elektronik demi menutupi aksi ilegal, negara sedang melegitimasi komunikasi manipulatif.
Penahanan para perwira tinggi di Rutan Mabes Polri tentu langkah hukum yang mutlak. Namun, memidanakan individu saja tidak cukup. Masalah mendasarnya ada pada tata kelola teknologi dan pengawasan institusional yang terbiarkan tanpa kendali etis.
Negara harus sadar bahwa kekuasaan yang bertumpu pada paranoia pengawasan pada akhirnya akan dimangsa oleh kecemasannya sendiri. Seperti peringatan Sun Tzu, kepandaian mengumpulkan informasi tanpa kearifan etis hanya akan melahirkan pengkhianatan di dalam rumah sendiri.
Selama kekuasaan lebih percaya pada simulasi pendengaran lewat alat intai daripada dialog terbuka dengan warga, selama itu pula ia akan terus berburu bayang-bayangnya sendiri di balik dinding rumah kaca yang kian retak.






Tinggalkan Balasan