Benarkah Hidup Tanpa Penguasa Pasti Penuh Ketakutan dan Kekerasan? Anarkisme dalam Perspektif Thomas Hobbes

|

Di lampu merah atau di dalam angkutan umum, pemandangan sekelompok pengamen berpenampilan punk mungkin sudah tidak asing. Mereka naik, bernyanyi seadanya, kemudian mengulurkan tangan kepada penumpang. Sebagian orang memberi uang dengan sukarela, sementara sebagian lainnya memilih memberi karena merasa takut atau tidak ingin berurusan dengan mereka.

Dari fenomena sederhana itu, muncul pertanyaan yang lebih besar: seperti apa kehidupan ketika tidak ada otoritas yang mengawasi dan menegakkan aturan? Apakah manusia memang membutuhkan penguasa agar kehidupan sosial tetap tertib?

Pertanyaan tersebut telah menjadi salah satu pokok pemikiran filsuf Inggris, Thomas Hobbes, hampir empat abad silam. Dalam bukunya, Leviathan (1651), Hobbes menggambarkan kondisi yang disebut state of nature, yakni keadaan ketika belum ada kekuasaan berdaulat yang mampu menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.

Menurut Hobbes, terdapat tiga sumber utama konflik antarmanusia, yaitu persaingan, ketidakpercayaan, dan keinginan memperoleh kehormatan. Tanpa kekuasaan bersama yang cukup kuat untuk ditaati, manusia berpotensi terjebak dalam situasi bellum omnium contra omnes atau perang semua melawan semua.

Dalam kondisi tersebut, kehidupan manusia digambarkan sebagai solitary, poor, nasty, brutish, and short: terisolasi, miskin, tidak menyenangkan, brutal, dan singkat.

Atas dasar itu, Hobbes berpendapat bahwa manusia bersedia menyerahkan sebagian kebebasannya melalui kontrak sosial kepada suatu kekuasaan berdaulat yang disebut Leviathan. Kekuasaan tersebut diperlukan untuk menjamin keamanan dan mencegah konflik yang terus-menerus.

Berbeda dengan pemikiran Hobbes, anarkisme menawarkan pandangan yang berlawanan. Anarkisme meyakini bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengatur kehidupan bersama melalui solidaritas, kerja sama sukarela, dan kesepakatan kolektif tanpa hierarki kekuasaan yang dipaksakan dari atas.

Baca Juga:  Temuan BPK Berulang, Penindakan Nihil: Pengawasan Hanya Omong Kosong?  

Subkultur punk kerap dikaitkan dengan gagasan tersebut, terutama melalui semangat do it yourself (DIY) dan sikap kritis terhadap otoritas. Namun, penting untuk membedakan keduanya. Punk merupakan subkultur, sedangkan anarkisme adalah sebuah ideologi politik. Tidak semua orang yang berpenampilan punk memahami atau bahkan menganut pemikiran anarkisme.

Di Indonesia, perbedaan tersebut kerap luput dari perhatian publik. Ada komunitas punk yang benar-benar menjalankan nilai solidaritas dan kemandirian. Mereka membangun kolektif musik secara mandiri, menginisiasi dapur umum, melakukan advokasi terhadap kelompok rentan, hingga menyampaikan kritik sosial melalui karya seni dan musik.

Aktivitas semacam itu memperlihatkan bahwa kerja sama sosial tidak selalu harus bergantung pada instruksi dari otoritas formal.

Namun, terdapat pula orang-orang yang menggunakan penampilan punk sebagai bagian dari kehidupan jalanan untuk bertahan hidup. Di sisi lain, tidak sedikit pula oknum yang melakukan pemalakan terhadap sesama masyarakat kecil, seperti pedagang maupun sopir angkutan umum.

Ketiga kelompok tersebut sering kali disatukan dalam satu stigma, meskipun latar belakang, motivasi, dan perilakunya berbeda.

Fenomena pemalakan inilah yang sekilas dapat dibaca melalui kacamata Hobbes. Ketika pengawasan dan penegakan hukum lemah, pihak yang memiliki keberanian atau kekuatan lebih besar berpotensi menekan kelompok yang lebih rentan.

Situasi di lampu merah, ketika seseorang memberikan uang bukan karena kerelaan melainkan karena takut terjadi sesuatu, seolah menggambarkan kondisi yang dikhawatirkan Hobbes. Keamanan dan kebebasan individu menjadi terancam ketika tidak ada jaminan perlindungan yang efektif.

Dari sini, muncul kesimpulan bahwa Hobbes benar: manusia membutuhkan penguasa agar kehidupan tidak jatuh ke dalam kekacauan.

Baca Juga:  APBD Perubahan Purwakarta 2026: Belanja Naik, Defisit Membesar

Namun, kesimpulan tersebut terlalu sederhana jika tidak disertai pembacaan yang lebih kritis.

Pertama, orang-orang berpenampilan punk yang hidup di jalanan Indonesia sebenarnya tidak berada dalam kondisi state of nature sebagaimana dibayangkan Hobbes. Mereka hidup di tengah negara yang memiliki polisi, hukum, pengadilan, dan berbagai institusi pemerintahan.

Karena itu, perilaku sebagian oknum yang melakukan pemalakan tidak dapat dijadikan bukti bahwa anarkisme gagal. Sebab, masyarakat tanpa negara sebagaimana menjadi salah satu gagasan dalam pemikiran anarkisme bukanlah kondisi yang sedang berlangsung di Indonesia.

Bahkan, komunitas punk yang mengembangkan solidaritas dan kemandirian justru hidup berdampingan dengan sistem ketertiban yang diselenggarakan negara.

Kedua, persoalan kehidupan jalanan tidak selalu dapat dijelaskan melalui anggapan bahwa manusia pada dasarnya egois dan cenderung saling menerkam. Ada faktor struktural yang perlu diperhitungkan, seperti kemiskinan, putus sekolah, ketimpangan sosial, serta lemahnya perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan.

Sebagian anak dan remaja turun ke jalan bukan semata-mata karena memilih kehidupan tersebut, melainkan karena terbatasnya akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan yang layak.

Dalam konteks ini, persoalannya bukan hanya mengenai perilaku individu, tetapi juga tentang sejauh mana negara menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Ketiga, cara negara merespons kelompok punk juga perlu mendapat perhatian kritis. Hobbes memang memberikan legitimasi kepada negara untuk membatasi sebagian kebebasan demi menjamin keamanan. Namun, pembatasan tersebut semestinya berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan menjadi pembenaran bagi tindakan sewenang-wenang.

Razia yang menyasar semua orang hanya karena penampilannya, tanpa membedakan pelaku pelanggaran dan warga yang tidak melakukan tindakan kriminal, berisiko melahirkan penghakiman kolektif.

Baca Juga:  Refleksi Hari Santri 2026: Menautkan Nalar Kebangsaan, Krisis Ekologis, dan Dinamika Ekonomi Modern

Kasus penahanan sejumlah anak punk di Aceh pada 2011, yang disertai pencukuran rambut dan tindakan pembinaan, menjadi salah satu contoh bagaimana penampilan dapat diperlakukan sebagai simbol ancaman. Padahal, penampilan seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa ia melakukan pelanggaran hukum.

Jika Leviathan hanya hadir untuk mengendalikan dan menekan masyarakat, bukan memberikan perlindungan, maka negara justru kehilangan legitimasi moral yang menjadi dasar keberadaannya.

Pada akhirnya, Hobbes memiliki argumen kuat bahwa kehidupan bersama membutuhkan mekanisme untuk menjaga ketertiban dan mencegah kekerasan. Namun, pemikirannya tidak cukup untuk menjelaskan seluruh akar persoalan sosial. Kekacauan tidak selalu lahir dari watak manusia semata, tetapi juga dapat tumbuh dari ketimpangan, kemiskinan, dan pengabaian terhadap kelompok rentan.

Demikian pula, anarkisme tidak semestinya dinilai gagal hanya karena tindakan segelintir orang yang mengatasnamakan atau diasosiasikan dengannya. Punk juga tidak seharusnya dihakimi berdasarkan perilaku sejumlah oknum.

Pelajaran pentingnya adalah membedakan gagasan, identitas, dan tindakan individu. Pelaku pemalakan harus ditindak berdasarkan perbuatannya, bukan berdasarkan penampilan atau subkultur yang dilekatkan kepadanya.

Negara memang memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban. Namun, kewenangan itu harus dijalankan secara adil, proporsional, dan tidak diskriminatif.

Jika menggunakan logika Hobbes sekalipun, penguasa yang layak dipertahankan bukanlah penguasa yang sekadar membuat masyarakat patuh karena takut, melainkan penguasa yang mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki penampilan, pilihan hidup, dan pandangan berbeda.

Oleh: Rasyid Sangkara Ramadhan – Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, UIN Syaruf Hidayatullah Jakarta

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran