Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari

|

GUGAH – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap dugaan pabrik obat keras ilegal berskala besar di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Berdasarkan kapasitas mesin yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat setiap hari.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari kendaraan yang dibawanya, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Heximer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke tiga gudang yang berada di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10/2026).

Baca Juga:  Karhutla Sumsel Belum Reda, Polri Kerahkan 200 Brimob Tambahan

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap empat orang lainnya sehingga total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi obat.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita bahan baku yang disimpan dalam puluhan drum, mesin pencetak tablet, mesin pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan distribusi.

Menurut Hengki, kapasitas mesin yang ditemukan menunjukkan skala produksi yang sangat besar.

Baca Juga:  Dari Rutinan Keterpelajaran, Menumbuhkan Semangat Baru Pelajar NU Maniis

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026).

Polisi menegaskan, angka 8 juta butir merupakan estimasi kapasitas produksi berdasarkan spesifikasi mesin yang ditemukan, bukan jumlah produksi harian yang telah dipastikan.

Selain itu, penyidik memperkirakan bahan baku yang disita berpotensi menghasilkan sekitar 256 juta butir obat jenis Heximer dan Tramadol. Estimasi tersebut masih akan diverifikasi dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Indonesia Krisis 480 Ribu Guru, Habib Syarief: Jangan Korbankan Honorer demi Administrasi Kaku

Penyidik kini menelusuri dugaan jaringan distribusi obat keras ilegal ke berbagai daerah. Data yang ditemukan dalam laptop maupun telepon seluler para tersangka akan dianalisis untuk mengungkap jalur pemasaran, pemesan, hingga aliran transaksi.

Polisi juga mendalami asal bahan baku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Status hukum para tersangka serta keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, dan proses hukum yang berlangsung.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran