Carut-Marut Kerukunan Umat Beragama di Purwakarta, Pertanyakan Peran Kemenag

|

gugah.co – Kerukunan umat beragama di Kabupaten Purwakarta dipertanyakan menyusul polemik penolakan GKPS Cikopo.

Kondisi tersebut memicu sorotan terhadap efektivitas peran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pencegahan konflik.

Pengamat kebijakan publik dan sosial, Hikmat Ibnu Ariel, menilai Kemenag seharusnya menjadi garda terdepan membangun dialog, mendeteksi potensi konflik sejak dini, dan memperkuat koordinasi dengan FKUB serta pemerintah daerah.

Baca Juga:  Klaim Jaga Marwah Daerah Tapi Framingnya Justru Merusak

“Kalau persoalan kerukunan terus berulang, publik wajar bertanya, apa langkah konkret Kemenag Purwakarta? Jangan sampai lembaga yang bertugas menjaga harmoni baru bergerak ketika masalah sudah membesar,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Menurut Ariel, menjaga kerukunan tidak cukup lewat kegiatan seremonial. Kemenag harus aktif membangun komunikasi lintas agama, melakukan mediasi, dan menghadirkan solusi nyata.

Baca Juga:  Polres Subang Sita 75 Paket Sabu dan 182 Botol Miras dalam Operasi Gabungan

“Pertanyaan masyarakat sederhana, Kemenag kerjanya apa? Apa ukuran keberhasilannya? Semua itu harus dijawab dengan kerja nyata dan data, bukan seremoni,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kemenag Kabupaten Purwakarta belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran