KPK Ungkap Dugaan Bupati Klaten Terima Setoran Rutin Rp2,08 Miliar dari BUMD dan Pejabat Daerah

|

GUGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang senilai Rp2,08 miliar oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI). Uang tersebut diduga berasal dari setoran rutin sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), pejabat pemerintah daerah, hingga potongan upah pungut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, sejak menjabat sebagai Bupati Klaten pada 2025, Hamenang diduga menerima setoran rutin dengan nilai sedikitnya Rp1,8 miliar.

“Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI diduga mendapat setoran rutin dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak yang bersangkutan menjabat dari 2025 sampai dengan saat ini,” kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026) malam.

Baca Juga:  Penyelundupan Emas 5,2 Kilo di Bandara Kertajati Majalengka Gagal

Menurut KPK, terdapat empat instansi daerah yang diduga rutin menyetorkan uang kepada Hamenang setiap bulan. Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten disebut memberikan Rp30 juta per bulan, PT Aneka Usaha (Perseroda) Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan, PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Rp30 juta per bulan, serta RSUD Bagus Waras Klaten Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Baca Juga:  Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK dikawal KOKAM

Dari empat sumber tersebut, total uang yang diduga diterima Hamenang mencapai sekitar Rp90 juta hingga Rp100 juta setiap bulan.

Selain setoran rutin, penyidik juga menduga Hamenang menerima potongan upah pungut dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten dengan total sekitar Rp280 juta.

KPK menjelaskan, pada 2025 Hamenang diduga menerima Rp25 juta hingga Rp50 juta setiap triwulan. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp70 juta per triwulan pada 2026. Uang itu disebut dikumpulkan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten, Rizqan Iryawan (RZI).

Baca Juga:  Kader IPNU-IPPNU Asal MA Al-Marzukiyah Dipercaya Pimpin Saka Bhayangkara Pondokgede

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Klaten. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

KPK masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran