Bupati Garut Tekankan Mutu Pendidikan dan Kepemimpinan Sekolah Lewat Diklat BCKS 2026

|

GUGAH – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mendorong penguatan kualitas pendidikan melalui peningkatan penjaminan mutu, pembenahan tata kelola sekolah, serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Pesan tersebut disampaikan saat melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (17/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Abdusy Syakur menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilakukan hanya dengan memperbaiki satu aspek. Diperlukan langkah menyeluruh yang melibatkan sistem penjaminan mutu, manajemen sekolah, serta kualitas sumber daya manusia yang menjalankan proses pendidikan.

Menurutnya, berbagai komponen tersebut saling berkaitan dalam menentukan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, upaya pembenahan perlu dilakukan secara terarah dan berkelanjutan agar sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi peserta didik.

Abdusy Syakur menempatkan penjaminan mutu sebagai salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut. Setiap indikator yang menjadi tolok ukur mutu sekolah, menurutnya, perlu mendapat perhatian melalui evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan.

Baca Juga:  Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Garut, 503 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui aspek yang masih membutuhkan pembenahan sekaligus memastikan peningkatan kualitas pendidikan berjalan sesuai kebutuhan. Dengan pendekatan yang terarah, sekolah diharapkan mampu memperbaiki penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kondisi dan tantangan yang dihadapi masing-masing satuan pendidikan.

Penguatan mutu juga membutuhkan komitmen dari seluruh unsur pendidikan. Pemerintah, pengelola sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan memiliki peran yang saling mendukung dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.

Melalui Diklat BCKS Garut 2026, Pemerintah Kabupaten Garut mendorong para peserta mempersiapkan diri untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan sekolah. Program ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan calon kepala sekolah yang memahami pentingnya mutu pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan secara profesional.

Selain penjaminan mutu, Bupati Garut menyoroti tata kelola sekolah sebagai faktor penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan yang efektif diperlukan agar berbagai sumber daya sekolah dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga:  Inspeksi Tambang di Leles, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Hentikan Sementara Tiga Operasi Bermasalah

Dalam hal ini, kepala sekolah memiliki tanggung jawab strategis untuk mengarahkan penyelenggaraan pendidikan, mengoordinasikan tenaga pendidik dan kependidikan, serta memastikan berbagai program sekolah berjalan sesuai tujuan.

Kepemimpinan sekolah juga tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Kepala sekolah diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional, mendorong perbaikan kualitas pembelajaran, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan peserta didik.

Karena itu, calon kepala sekolah perlu mempersiapkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan agar mampu menghadapi berbagai persoalan dalam pengelolaan satuan pendidikan. Kesiapan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong tata kelola sekolah yang lebih baik.

Abdusy Syakur juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah perlu terus diperkuat agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pendidikan.

Guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran serta pelayanan pendidikan. Sementara itu, kepala sekolah diharapkan mampu mengarahkan dan mendukung pengembangan kapasitas seluruh unsur sekolah agar peningkatan kualitas pembelajaran dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Audiensi, Upaya IPNU Garut Buka Jalan Lebih Luas Bagi Pelajar

Dalam konteks tersebut, calon kepala sekolah perlu memiliki kesiapan untuk menjalankan fungsi kepemimpinan sekaligus mendorong perubahan positif di satuan pendidikan. Kemampuan membangun kerja sama, mengelola sumber daya, dan mengarahkan program peningkatan mutu menjadi bagian penting dari tanggung jawab tersebut.

Melalui pelaksanaan Diklat BCKS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Garut berharap peserta dapat mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin sekolah yang kompeten, adaptif, dan memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Upaya ini menjadi bagian dari dorongan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan penjaminan mutu yang berkelanjutan, pengelolaan sekolah yang profesional, serta kompetensi pendidik yang terus berkembang, peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran