Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Beserta Pengurus Hadiri Sidang Gus Yaqut

|

gugah.co – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah, HM Sidqon Prabowo, bersama jajaran pengurus menghadiri persidangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

Kehadiran HM Sidqon Prabowo beserta pengurus PW GP Ansor Jawa Tengah merupakan bentuk dukungan moral kepada Gus Yaqut yang tengah menjalani proses persidangan. Mereka bergabung dengan ratusan relawan, santri, dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang sejak pagi memadati kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Ketum PP GP Ansor Hadiri Final Piala Rektor INU Ciamis, Apresiasi Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Selain rombongan dari Jawa Tengah, dukungan juga datang dari sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Cianjur, Kota Cilegon, Tangerang, serta daerah lainnya. Para pendukung mengikuti jalannya persidangan dengan tertib, baik di luar maupun di dalam area pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada agenda persidangan tersebut, tim kuasa hukum Gus Yaqut menghadirkan lima saksi yang meringankan (a de charge). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara ibadah haji, mantan pejabat Kementerian Agama, hingga pelaku usaha perjalanan haji.

Baca Juga:  Warga Desa Bantarsari Alami Kekeringan Pasokan Air Bersih, GP Ansor Rancabungur Respon Cepat

Salah satu saksi, KH Miftah Faqih, dalam keterangannya di persidangan menyampaikan penilaiannya mengenai penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2022–2024. Ia menyebut pelayanan haji pada masa tersebut berjalan dengan baik serta disusun melalui koordinasi bersama berbagai unsur, termasuk tenaga kesehatan, ahli geografi, dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Persidangan perkara yang menjerat Gus Yaqut masih akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim. Seluruh keterangan saksi yang dihadirkan oleh para pihak akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil keputusan atas perkara tersebut.***

Baca Juga:  Ratusan Relawan dari Cianjur Hadiri Sidang Gus Yaqut, Lima Saksi Meringankan Sampaikan Keterangan di Pengadilan

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran