Kaum Ibu Forum Jakarta Nahdliyin Sampaikan Amicus Curiae, Minta Gus Yaqut Dibebaskan

|

gugah.co — Dukungan moral terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) masih terus mengalir. Kali ini, suara dukungan datang dari kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin.

Mereka menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026) dan meminta Gus Yaqut dibebaskan dari segala dakwaan.

Baca Juga:  Kesaksian Khalid Basalamah Jadi Amunisi Gus Yaqut: Tak Terlibat Kuota Haji, Fee Visa hingga Penerimaan Uang

Melalui penyampaian Amicus Curiae tersebut, kaum ibu Forum Jakarta Nahdliyin berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan suara dan aspirasi masyarakat dalam memeriksa serta memutus perkara yang tengah dihadapi Gus Yaqut.

Tanpa bertujuan mengintervensi peradilan, mereka menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi kalangan ibu-ibu Forum Jakarta Nahdliyin, penyampaian Amicus Curiae merupakan bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar moral untuk mengingatkan pentingnya penegakan keadilan dalam setiap proses peradilan.

Baca Juga:  RMI PCNU Garut Ajak Nahdliyin Ramaikan Tiga Hari Rangkaian HSN 2026

Dengan membawa doa dan kepedulian, mereka berharap Gus Yaqut mendapatkan keadilan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Satu suara, sejuta doa,” menjadi pesan yang mereka gaungkan. Mereka berharap keadilan senantiasa ditegakkan dan kebenaran mendapatkan tempat yang semestinya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran