Ratusan Relawan Gus Yaqut dari Berbagai Daerah Lakukan Ini di PN Jakpus

|

GUGAH – Ratusan relawan yang tergabung dalam Solidaritas Sahabat Gus Yaqut dari Kabupaten Cianjur menghadiri sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Selain berasal dari Kabupaten Cianjur, relawan juga datang dari sejumlah daerah, di antaranya Rembang, Salatiga, Brebes, dan beberapa wilayah lainnya. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan moral sekaligus doa bersama agar proses persidangan berlangsung dengan khidmat serta menghasilkan putusan yang adil.

Suasana aksi diwarnai lantunan selawat dan istigasah. Para peserta juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Bebaskan Gus Yaqut dan Tegakkan Keadilan.” Aksi solidaritas tersebut dipimpin tokoh pemuda Kabupaten Cianjur, H. Enjang Durrohman atau yang akrab disapa Wa Edu.

Baca Juga:  Membaca Ulang 1965 di Bali, PW Ansor Ajak Generasi Muda Merawat Ingatan Sejarah

Dalam orasinya, Wa Edu mengajak seluruh peserta untuk memberikan dukungan kepada Gus Yaqut serta mendoakan majelis hakim agar diberi kebijaksanaan, ketelitian, dan keadilan dalam memeriksa serta memutus perkara sesuai fakta persidangan.

Wa Edu mengatakan aksi tersebut merupakan inisiatif pribadi yang didasari kepedulian terhadap proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Baca Juga:  Artis Ibu Kota Bertolak ke Jombang, Siap Meriahkan Muktamar ke-35 NU

Menurutnya, pihaknya mengikuti jalannya persidangan yang saat itu menghadirkan saksi Khalid Basalamah, Direktur Uhud Tour, selaku penyelenggara perjalanan haji dan umrah.

Ia menilai keterangan yang disampaikan saksi masih didominasi asumsi dan belum menjelaskan secara rinci mekanisme teknis penyelenggaraan perjalanan haji.

“Kami mendengar dan menilai keterangan saksi masih banyak disampaikan berdasarkan asumsi serta tidak mengetahui mekanisme teknis travel yang dipimpinnya. Padahal, sebagai direktur sekaligus saksi, kami berharap dapat memberikan keterangan yang lebih kooperatif di hadapan majelis hakim,” ujar Wa Edu.

Ia menegaskan kehadiran para relawan bertujuan memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut sekaligus mendoakan agar majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Baca Juga:  Gus Yaqut Sebut Penggunaan Mina Jadid Masih Diperbolehkan pada Tahun 2019

“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada Gus Yaqut dan berdoa agar majelis hakim diberi kebijaksanaan serta keadilan dalam memutus perkara berdasarkan fakta dan kebenaran yang sebenarnya,” katanya.

Aksi solidaritas berlangsung tertib dan kondusif hingga persidangan selesai. Massa aksi menegaskan kehadiran mereka merupakan bentuk ikhtiar moral dan spiritual untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara jujur, adil, serta sesuai ketentuan yang berlaku.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran