Data Center Menjamur, Siapa Menanggung Beban Air Jawa Barat?

|

GUGAH – Ledakan industri data center mulai mengubah peta kebutuhan infrastruktur di Indonesia. Persoalannya bukan lagi sekadar soal listrik dan lahan, tetapi juga air.

Ketika pusat data terus tumbuh di Jakarta dan ekspansinya bergerak ke Jawa Barat, kebutuhan air untuk menopang operasional industri digital ikut menjadi isu yang perlu dihitung secara serius.

Data Center Map mencatat terdapat 204 data center di Indonesia yang tersebar di 32 pasar. Jakarta menjadi kawasan dengan konsentrasi tertinggi, yakni 107 fasilitas atau sekitar 52,5 persen dari seluruh lokasi yang terdata.

Batam tercatat memiliki 20 lokasi. Sementara pasar Jawa Barat yang mencakup Bekasi, Bandung, Bogor, Cirebon, dan Purwakarta memiliki 19 lokasi.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri data center tidak lagi terkonsentrasi di Jakarta. Ekspansinya mulai membentuk jaringan kawasan yang lebih luas, termasuk wilayah Jawa Barat.

Di titik inilah persoalan air menjadi penting.

Kebutuhan air industri data center tidak cukup dihitung berdasarkan batas administratif sebuah proyek. Jakarta dan Jawa Barat berada dalam sistem regional yang saling berkaitan, termasuk dalam hal sumber daya air, energi, infrastruktur, dan aktivitas ekonomi.

Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Supardiyono Sobirin, mengatakan hubungan Jakarta dan Jawa Barat perlu dilihat sebagai satu kesatuan ekologis dan regional.

Menurut dia, Jawa Barat memiliki kawasan hulu dan sumber daya air, sementara Jakarta menjadi salah satu pusat konsumsi air, energi, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, ekspansi industri digital perlu diikuti perhitungan terhadap daya dukung lingkungan.

“Saya kira jangan melihatnya sebagai Jawa Barat versus Jakarta. Keduanya berada dalam satu sistem regional yang saling terkait. Karena itu perlu ada keadilan ekologis, daerah yang menyediakan sumber daya air juga harus memperoleh kepastian perlindungan lingkungan dan manfaat yang wajar,” ujar Sobirin, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:  Jalan Bukan Dagangan, Rakyat Bukan Sapi Perah

Beban Air Jangan Dihitung Satu Proyek

Menurut Sobirin, persoalan utama bukan sekadar menghitung berapa banyak air yang digunakan oleh satu data center.

Yang perlu dilihat pemerintah adalah akumulasi kebutuhan air dari seluruh fasilitas data center beserta industri pendukung yang tumbuh dalam satu kawasan.

Ia menilai dampak perkembangan industri data center terhadap sistem air Jatiluhur dan Sungai Citarum belum dapat disimpulkan tanpa data yang memadai. Namun, potensi tekanan terhadap sumber daya air perlu dihitung sejak awal dengan pendekatan kumulatif.

“Pertanyaannya bukan hanya berapa air yang digunakan satu data center, tetapi berapa total tambahan kebutuhan air dari seluruh perkembangan data center dan industri terkait dalam satu sistem DAS dan wilayah layanan air,” ucapnya.

Perhitungan tersebut, kata Sobirin, harus masuk dalam neraca air kawasan.

Artinya, kebutuhan industri tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah harus memperhitungkannya bersama kebutuhan rumah tangga, pertanian, sektor ekonomi lainnya, serta kebutuhan ekologis.

Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan data center dapat ditempatkan dalam batas daya dukung sumber daya air yang tersedia.

Jatiluhur Bukan Sekadar Sumber Air Industri

Sorotan terhadap kebutuhan air menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan kawasan Jatiluhur.

Waduk Jatiluhur memiliki fungsi strategis bagi Jawa Barat dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk irigasi dan air baku. Karena itu, meningkatnya kebutuhan industri di sekitar kawasan tersebut perlu ditempatkan dalam perhitungan pemanfaatan air secara menyeluruh.

Baca Juga:  Kayuhan Khidmat Menuju Muktamar

Sobirin menilai pemerintah perlu memiliki aturan prioritas pemanfaatan air yang jelas sebelum tekanan terhadap ketersediaan air semakin besar.

Kebutuhan dasar masyarakat dan ketahanan pangan, menurut dia, harus memperoleh kepastian, terutama ketika terjadi kondisi kelangkaan air.

“Industri dapat memperoleh alokasi sesuai ketentuan, tetapi ketika terjadi kelangkaan air, mekanisme prioritas dan pengurangan penggunaan harus sudah ditetapkan sebelumnya. Jangan membuat aturan ketika krisis sudah terjadi,” katanya.

Menurut Sobirin, mekanisme tersebut penting agar pemerintah tidak baru mengambil keputusan ketika tekanan terhadap sumber daya air sudah terjadi.

Jangan Hanya Hitung Investasi, Hitung Daya Dukung

Sobirin juga meminta pemerintah menerapkan persyaratan penggunaan air secara konsisten kepada seluruh operator data center.

Setiap pengelola, menurut dia, perlu memberikan informasi mengenai sumber air, volume kebutuhan, alokasi yang diperoleh, hingga neraca penggunaan air dalam kondisi normal maupun ekstrem.

Transparansi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengukur sejauh mana lingkungan mampu menopang pertumbuhan industri data center.

“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa besar investasi dan kapasitas data center, tetapi lupa menghitung berapa besar daya dukung alam yang menjadi fondasinya,” tuturnya.

Persoalan tersebut kini menemukan konteksnya di pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan proyek tersebut setelah diketahui sejumlah persyaratan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum rampung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta kajian proyek dibuka kepada masyarakat, khususnya terkait potensi kebisingan dan penggunaan air Waduk Jatiluhur. Pemerintah provinsi menekankan agar keberadaan pusat data tersebut tidak mengganggu pemanfaatan air bagi petani.

Baca Juga:  205 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Bekasi, Bogor, dan Karawang Terparah

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan Pemprov Jabar tetap mendukung investasi tersebut. Namun, pembangunan harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Adi, kewenangan penerbitan AMDAL dan PBG berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jabar menjalankan fungsi supervisi dan koordinasi.

Saat ini, pengawasan di lokasi dilakukan Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama unsur kecamatan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan selama proses AMDAL berlangsung.

Proyek BDx tersebut memiliki skala besar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut pembangunan pusat data AI itu berada di lahan sekitar 8.000 meter persegi dengan kapasitas daya hingga 640 megawatt (MW).

Skala proyek itu sekaligus memperlihatkan mengapa pembahasan mengenai air tidak bisa dipisahkan dari pembahasan mengenai investasi.

Pertanyaannya bukan semata-mata berapa besar investasi yang masuk atau seberapa besar kapasitas data center yang dibangun.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: berapa besar daya dukung lingkungan yang tersedia, berapa kebutuhan air yang akan bertambah, dan bagaimana memastikan kebutuhan industri tidak berhadapan dengan kebutuhan warga, pertanian, serta keberlanjutan ekosistem?

Pertumbuhan data center memang membentuk peluang baru bagi ekonomi digital. Namun, ketika ekspansinya masuk ke kawasan yang memiliki fungsi strategis sebagai sumber daya air, perhitungan tidak boleh berhenti pada batas pagar proyek.

Neraca air regional, fungsi Waduk Jatiluhur, keberlanjutan DAS Citarum, kebutuhan masyarakat, pertanian, dan kebutuhan industri perlu ditempatkan dalam satu perhitungan.

Sebab pada akhirnya, yang menentukan keberlanjutan industri digital bukan hanya seberapa besar pusat data bisa dibangun, tetapi juga seberapa kuat lingkungan mampu menopangnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran