Pemprov Jabar Luncurkan Kanal Pengaduan Jabar Merawat untuk Layanan Kesehatan

|

gugah.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan Jabar Merawat melalui aplikasi Sapa Warga sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan layanan tersebut disiapkan untuk menampung laporan warga, termasuk jika mengalami hambatan atau penolakan saat berobat di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Menurut Dedi, kanal pengaduan itu dibentuk karena pemerintah masih menerima berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan, meski telah menjalin kerja sama dengan puluhan rumah sakit.

Baca Juga:  Tes Urine Siswa Baru Wacana, Zaini Shofari Minta Jangan Bikin Anak Sekolah Deg-degan

“Sapa Warga melalui Jabar Merawat menjadi tempat menyampaikan keluhan ketika ada layanan rumah sakit yang sudah bekerja sama tetapi masyarakat masih menghadapi hambatan, bahkan ditolak,” kata Dedi, Selasa (3/11/2026).

Saat ini, Pemprov Jawa Barat mencatat terdapat 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta yang menjadi mitra dalam skema pelayanan kesehatan tersebut.

Melalui Jabar Merawat, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala sebelum maupun selama menjalani perawatan di rumah sakit. Layanan ini juga dapat diakses oleh warga Jawa Barat yang sedang berada di Jakarta.

Baca Juga:  Kader IPNU-IPPNU Asal MA Al-Marzukiyah Dipercaya Pimpin Saka Bhayangkara Pondokgede

Kerja Sama 86 Rumah Sakit

Skema layanan kesehatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara 65 rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat dengan sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit swasta. Kesepakatan itu ditandatangani di Depok pada 7 Oktober 2026.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga Jawa Barat, termasuk saat berada di luar daerah asal. Program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang menghadapi kendala pembiayaan maupun persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Pemkab Garut dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,659 Miliar kepada 82 Ahli Waris

Dedi menyatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan ketika menghadapi kesulitan.

“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat dalam keadaan susah,” ujarnya.

Peluncuran Jabar Merawat diharapkan menjadi saluran pengaduan bagi masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit mitra.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran