gugah.co – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada seluruh umat, termasuk lingkungan pendidikan pesantren yang tengah menghadapi persoalan. Komitmen tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, saat mengunjungi Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk berdialog dan meninjau kondisi para santri (4/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gugun didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah tokoh masyarakat dan para kiai. Sementara itu, dari pihak Pondok Pesantren, hadir Pimpinan Yayasan, Ustadzah Diana.
Gugun menegaskan bahwa Kemenag siap memfasilitasi layanan trauma healing bagi para santri yang membutuhkan pendampingan psikologis. Menurutnya, kondisi dan masa depan anak-anak harus menjadi perhatian bersama, terlepas dari persoalan hukum yang sedang berjalan.
“Kemenag siap memberikan pendampingan. Kami juga siap memfasilitasi trauma healing bagi para santri. Saya sudah memberikan kontak saya dan terbuka untuk berkomunikasi apabila dibutuhkan pendampingan lebih lanjut. Jangan sampai anak-anak menjadi pihak yang menanggung dampak berkepanjangan dari persoalan ini,” ujar Gugun.
Ia menjelaskan, Kemenag memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan pembinaan kepada lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, dari tingkat pusat hingga daerah. Karena itu, setiap lembaga yang ingin mendapatkan pelayanan dan pembinaan pemerintah perlu mengikuti ketentuan serta prosedur yang berlaku.
“Kalau ingin mendapatkan pelayanan dan pembinaan dari pemerintah, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah hadir untuk memberikan fasilitas dan pembinaan. Ini bukan hanya untuk satu pesantren, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama terhadap pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lebih jauh, Gugun menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan konstitusi. Seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, perlu menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Karena itu, kita semua harus menjaga komitmen kebangsaan, menghormati konstitusi, Pancasila, dan NKRI. Perbedaan pandangan tidak boleh membuat kita kehilangan komitmen untuk menjaga persatuan,” tegasnya.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Gugun menyatakan bahwa Kemenag menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada aparat yang berwenang. Kemenag tidak masuk ke ranah penegakan hukum. Fokus kami adalah memastikan pelayanan keagamaan, pembinaan, dan pendampingan bagi masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Gugun menambahkan, kerukunan antarumat beragama harus tetap menjadi prioritas bersama. Menurutnya, negara hadir untuk melayani seluruh umat tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok.
“Kementerian Agama hadir untuk semua umat. Kerukunan harus menjadi nomor satu. Kita perlu menjaga ruang dialog, saling menghormati, dan memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui jalur yang tepat. Jangan sampai peristiwa seperti ini merusak kepercayaan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” pungkasnya.***






Tinggalkan Balasan