GUGAH – Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi tanpa diskriminasi.
Menurutnya, penghormatan terhadap kebebasan beribadah bukan hanya menyangkut hak individu dalam menjalankan keyakinan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga konstitusi dan memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.
“Menjaga kebebasan beribadah berarti menjaga konstitusi sekaligus merawat persatuan yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Indonesia dibangun di atas keberagaman. Karena itu, perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun masa depan bersama,” tegas Gugun.
Gugun mengatakan, tanggung jawab menjaga kebebasan beragama tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga komunitas lintas iman.
Kerukunan, menurutnya, harus dibangun melalui kerja nyata, dialog yang berkelanjutan, serta kesediaan untuk saling menghormati dan melindungi hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberagaman yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia semestinya menjadi kekuatan untuk mempererat solidaritas sosial, bukan sumber perpecahan.
Karena itu, upaya memperkuat toleransi dan kebebasan beribadah perlu terus dilakukan secara konsisten agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya dengan aman dan damai.
Komitmen Gugun dalam memperjuangkan kebebasan beribadah dan merawat kerukunan antarumat beragama mendapat apresiasi dari Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI).
Dalam ajang PIKI Awards 2026, yang digelar pada Minggu (25/10/2026) dan disiarkan melalui Metro TV, Gugun menerima penghargaan kategori Penggiat Kebebasan Beribadah.
Menanggapi penghargaan tersebut, Gugun menyampaikan apresiasi kepada PIKI. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan itu tidak semestinya dipandang sebagai pencapaian pribadi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada PIKI atas apresiasi ini. Namun, bagi saya, penghargaan ini bukan tentang prestasi personal. Ini adalah bentuk penghormatan kepada semua pihak yang selama ini bekerja, berjuang, dan mengambil bagian dalam menjaga kerukunan serta memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” ujarnya.
Gugun berharap penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga kebebasan beribadah membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap hak beragama harus terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kerukunan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh warga negara.
“Yang terpenting bukan siapa yang menerima penghargaan, tetapi bagaimana dedikasi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Masa depan Indonesia yang kuat harus dibangun di atas penghormatan terhadap konstitusi, kebebasan beribadah, dan persatuan seluruh anak bangsa,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan