PURWAKARTA pernah dikenal sebagai Kota Tasbeh-akronim dari tertib, aman, bersih, sehat, dan indah. Sebuah identitas yang merepresentasikan kuatnya tradisi keislaman dan peran pesantren dalam membentuk karakter masyarakat. Kini, pemerintah mengusung slogan Purwakarta Istimewa sebagai wajah baru pembangunan daerah. Pergantian identitas tentu bukan persoalan. Namun, pertanyaannya sederhana: apakah keistimewaan itu juga dirasakan oleh pesantren dan kaum santri yang sejak awal menjadi fondasi sejarah Purwakarta?
Di balik berbagai pembangunan fisik, ruang-ruang publik yang semakin megah, dan beragam agenda seremonial, tersimpan ironi yang sulit diabaikan. Pesantren dan santri kerap hadir sebagai simbol dalam pidato-pidato resmi, tetapi belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam arah kebijakan daerah. Mereka tampil di panggung peringatan Hari Santri, namun sering kali menghilang dari daftar prioritas ketika anggaran pembangunan mulai disusun.
Padahal, Purwakarta tidak lahir dari gemerlap infrastruktur atau slogan-slogan pembangunan. Jauh sebelum pemerintah modern berdiri, tanah ini telah dibangun oleh perjuangan para ulama dan pesantren. Warisan keilmuan Syeikh Baing Yusuf menjadi bukti bahwa identitas Purwakarta bertumpu pada tradisi pendidikan Islam yang telah mengakar selama berabad-abad. Dari pesantren lahir para pendidik, dai, tokoh masyarakat, hingga pejuang yang mengabdikan hidupnya bagi kemajuan daerah.
Kaum santri telah menginvestasikan bukan hanya tenaga, tetapi juga gagasan, nilai, dan gerakan sosial untuk membangun Purwakarta. Mereka menjaga moral masyarakat, mencetak generasi berakhlak, dan menjadi benteng budaya religius di tengah perubahan zaman. Sayangnya, investasi sosial yang begitu besar itu belum sepenuhnya memperoleh timbal balik yang sepadan. Pemerintah seolah mulai melupakan jasa-jasa yang nilainya tidak dapat diukur hanya dengan angka dalam dokumen anggaran.
Kondisi tersebut tampak jelas dalam kebijakan pembangunan. Ketika anggaran miliaran rupiah dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik dan berbagai agenda seremonial, banyak pesantren masih harus bertahan dengan fasilitas yang terbatas, mengandalkan swadaya masyarakat, dan menghadapi birokrasi bantuan yang panjang. Padahal, pesantren telah menjalankan fungsi pendidikan, pembinaan karakter, hingga pemberdayaan masyarakat jauh sebelum banyak institusi formal hadir.
Ironi ini semakin terasa ketika Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi tersebut semestinya menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap pesantren melalui dukungan anggaran, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, hingga penguatan kelembagaan. Namun hingga hari ini, komitmen itu belum tampak dalam implementasi yang nyata. Perda tersebut seolah hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di lemari arsip, indah sebagai produk hukum, tetapi belum memberi dampak yang dirasakan oleh pesantren.
Perda sejatinya bukanlah tujuan akhir. Ia adalah instrumen yang harus diwujudkan dalam kebijakan, program, dan keberpihakan anggaran. Tanpa pelaksanaan yang konsisten, regulasi hanya akan menjadi simbol administratif yang kehilangan makna. Pesantren tidak membutuhkan sekadar pengakuan normatif, melainkan kebijakan yang benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Purwakarta tidak cukup diukur dari megahnya infrastruktur ataupun indahnya slogan daerah. Keberhasilan itu juga ditentukan oleh sejauh mana pemerintah merawat akar sejarahnya sendiri. Merawat warisan Baing Yusuf berarti memastikan pesantren memperoleh ruang yang layak dalam kebijakan pembangunan, bukan sekadar menjadi ornamen politik atau pelengkap seremoni.
Jika Purwakarta ingin benar-benar disebut istimewa, maka keistimewaan itu harus tercermin dalam keberpihakan kepada pesantren dan kaum santri. Sebab tanpa keberanian merealisasikan janji yang telah dituangkan dalam Perda Pesantren, slogan sebesar apa pun hanya akan menjadi narasi yang indah didengar, tetapi hampa dirasakan.
Selamat Hari Santri Nasional 2026.
Oleh: Muhammad Ali Akbar – Penulis pernah mondok di Pondok Pesantren At-Tawazun





Tinggalkan Balasan