GUGAH — APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan. Pendapatan daerah meningkat dari Rp2,458 triliun menjadi Rp2,509 triliun, sedangkan belanja daerah naik dari Rp2,483 triliun menjadi Rp2,542 triliun.
Ketua PC PMII Purwakarta, Aldi Wiguna, menilai kenaikan anggaran harus diikuti peningkatan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“APBD adalah uang publik. Ukurannya bukan seberapa besar anggaran yang dikelola pemerintah, tetapi seberapa besar persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui anggaran tersebut,” ujar Aldi, Selasa (29/9/2026).
Dalam APBD Perubahan, Belanja Operasi meningkat dari Rp1,950 triliun menjadi Rp2,090 triliun, sedangkan Belanja Modal naik dari Rp169,6 miliar menjadi Rp210,8 miliar.
Menurut Aldi, belanja operasional merupakan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Namun, peningkatan anggaran harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
“Kami tidak mempersoalkan belanja aparatur. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana setiap kenaikan anggaran mampu diikuti dengan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap tambahan anggaran berdampak pada perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pelayanan publik.
“Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi masyarakat belum merasakan perubahan yang signifikan. Yang harus tumbuh bukan hanya nilai APBD, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama oleh Bupati Purwakarta dan DPRD Kabupaten Purwakarta melalui rapat paripurna sebagai dasar penetapan dan pelaksanaan anggaran.
Aldi menegaskan, kritik yang disampaikan PMII merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan APBD, bukan terhadap proses pembahasannya.
“Kami akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mengingatkan ketika ada yang perlu dievaluasi. Loyalitas kami tetap kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan