JAKARTA – Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIA Al Aqidah Al Hasyimiyah Jakarta, Fani Ruusul Masail, menyampaikan pandangannya terkait upaya reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Secara khusus, ia menyoroti pentingnya penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai kunci perbaikan sistem kepolisian.
Menurut Fani, reformasi Polri merupakan langkah yang sangat penting dan mendesak. Hal ini dilakukan guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas institusi, seiring dengan meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Fani menegaskan bahwa penguatan Kompolnas tidak boleh hanya bersifat simbolis atau sekadar urusan administrasi belaka. Langkah ini harus benar-benar diarahkan pada peningkatan kewenangan yang nyata dan berdampak langsung terhadap fungsi pengawasan.
“Penguatan Kompolnas tidak boleh hanya bersifat simbolik atau administratif, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kewenangan yang nyata dan berdampak langsung terhadap fungsi pengawasan Polri,” ujar Fani belum lama ini.
Ia menilai, Kompolnas perlu diberikan ruang yang lebih luas dalam menjalankan fungsi kontrol. Ini termasuk kewenangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat terhadap penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah mekanisme rekrutmen anggota Kompolnas. Fani menekankan bahwa proses pemilihan harus dilakukan secara transparan dan mengakomodasi para profesional, akademisi, serta tokoh masyarakat yang kapabel.
Dengan komposisi yang tepat, independensi Kompolnas diharapkan akan terjaga dan terbebas dari intervensi politik maupun tekanan institusional lainnya.
“Tanpa independensi yang kuat, penguatan Kompolnas hanya akan menjadi formalitas dan tidak mampu menjawab krisis kepercayaan publik,” tambahnya.
LKBH IAIA juga memandang bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Dalam hal ini, Kompolnas diharapkan mampu menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Keberadaan Kompolnas menjadi sangat vital untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara transparan, objektif, dan adil.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Fani mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mempertimbangkan revisi regulasi yang mengatur kewenangan Kompolnas. Hal ini dilakukan agar penguatan peran lembaga tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, kuat, dan mudah diimplementasikan.
“Reformasi Polri adalah kebutuhan bersama. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah perbaikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Fani.*



Tinggalkan Balasan