Republik yang Belum Selesai Belajar

Esai ini ditulis sebagai refleksi intelektual menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026. Bertolak dari pemikiran para pendiri bangsa, esai ini mendukung niat baik di balik program Sekolah Rakyat sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, namun sekaligus mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis yang harus dijawab agar program ini tidak menjadi solusi semu: soal efektivitas kelembagaan, ketersediaan guru, posisi sekolah rakyat di daerah 3T, dan batas yang seharusnya tidak dilampaui dalam pelibatan institusi militer di ruang pendidikan.

ADA sebuah ironi yang terlalu besar untuk diabaikan dan terlalu menyakitkan untuk dibiarkan: di tahun yang sama ketika pemerintah meresmikan 166 Sekolah Rakyat sebagai simbol keberpihakan negara kepada yang termiskin, lebih dari separuh ruang kelas sekolah dasar di seluruh nusantara masih dalam kondisi rusak.

Namun begitu, saya ingin bersikap adil sejak awal. Sekolah Rakyat adalah niat yang tidak boleh dicemooh. Program yang diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 ini menargetkan anak-anak dari desil satu dan dua — kelompok termiskin secara nasional — untuk mendapatkan pendidikan gratis penuh, mulai dari seragam hingga asrama. Bagi jutaan keluarga yang selama ini hanya bisa melihat pendidikan berkualitas dari kejauhan, program ini adalah secercah harapan konkret. GMNI menghargai dan mendukung semangat di balik inisiatif itu.

Tetapi mendukung tidak berarti diam. Justru karena kami mendukung tujuannya, kami merasa berkewajiban untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang kritis: apakah desain program ini cukup kuat untuk mewujudkan apa yang dijanjikan? Apakah keterlibatan institusi militer dalam proses belajar-mengajar selaras dengan jiwa pendidikan yang ingin dibangun? Dan apakah Sekolah Rakyat menjawab akar masalah, atau sekadar membangun atap baru di atas fondasi yang belum diperbaiki?

I. Para Pendiri dan Pertanyaan yang Tidak Boleh Dilupakan

Ki Hadjar Dewantara pernah berkata bahwa “setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” Kalimat itu bukan puisi — ia adalah deklarasi filosofis tentang hakikat pendidikan: bahwa mendidik adalah kerja kemanusiaan yang bersumber dari kasih, bukan komando; dari pemahaman, bukan kepatuhan; dari hubungan, bukan hierarki. Bung Hatta, dengan caranya yang lebih saintifik, sampai pada keyakinan yang sama: demokrasi sejati hanya bisa tumbuh jika rakyat didampingi untuk berpikir merdeka, bukan dikondisikan untuk tunduk pada otoritas mana pun.

Sukarno merangkum semuanya dalam satu gagasan yang lebih besar: kemerdekaan yang sejati bukan kemerdekaan dari penjajah semata, melainkan kemerdekaan dari kebodohan, dari kemiskinan, dan dari segala bentuk relasi yang menempatkan manusia sebagai objek ketimbang subjek. Dalam kerangka itulah kita seharusnya menilai setiap kebijakan pendidikan — termasuk Sekolah Rakyat.

“Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.”
— Ki Hadjar Dewantara, Dasar-Dasar Pendidikan, 1936

Pertanyaan yang harus kita ajukan bukan hanya apakah Sekolah Rakyat menyediakan gedung dan meja. Pertanyaan yang lebih dalam adalah: jenis manusia seperti apa yang ingin dilahirkan dari dalamnya? Dan apakah pendekatan yang dipilih — terutama dalam hal pembentukan karakter — masih konsistenkah dengan cita-cita kemerdekaan yang pernah dirumuskan dengan susah payah oleh para pendiri bangsa?

II. Apresiasi yang Jujur: Apa yang Sudah Benar dari Sekolah Rakyat

Sebelum mengajukan kritik, nalar menuntut kita mengakui apa yang benar. Sekolah Rakyat memiliki setidaknya tiga kekuatan desain yang layak diapresiasi.

Pertama, penargetan berbasis data. Penerimaan siswa menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik untuk mengidentifikasi kelompok desil satu dan dua — langkah teknis yang memperkecil ruang bagi politisasi penerimaan. Ini lebih terukur dibanding banyak program sosial sebelumnya yang mengandalkan rekomendasi informal.

Kedua, model asrama yang holistik. Dengan menanggung seluruh kebutuhan siswa — seragam, makan, tempat tinggal, peralatan belajar — Sekolah Rakyat menjawab hambatan nyata yang selama ini membuat anak dari keluarga miskin putus sekolah. Data BPS (2023) mencatat sekitar 4 juta anak usia 6–18 tahun putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Program ini secara langsung menyasar kelompok tersebut.

Baca Juga:  Pendidikan sebagai Prioritas di Tengah Ketidakpastian Zaman

III. Pertanyaan yang Harus Dijawab: Efektivitas dan Fondasi yang Rapuh

Namun di balik desain yang menjanjikan, terdapat sejumlah pertanyaan substantif yang belum terjawab dengan memadai dan patut mendapat perhatian serius.

Yang pertama dan paling mendasar adalah soal guru. Sekolah Rakyat menargetkan 100 hingga 200 sekolah beroperasi pada 2025, dengan rencana ekspansi hingga 500 sekolah pada 2029. Setiap sekolah membutuhkan tenaga pendidik yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki — seperti yang dirumuskan sendiri oleh Kemensos — “empati sosial” dan kesiapan mengajar di wilayah terpencil. Padahal sistem pendidikan nasional kita hari ini tidak memiliki surplus guru berkualitas yang siap digerakkan. Data Kemendikdasmen menunjukkan defisit guru di daerah 3T sudah kronis sejak bertahun- tahun. Dari mana Sekolah Rakyat akan mendapatkan puluhan ribu guru yang dibutuhkan, dalam waktu singkat, dengan standar yang memadai? Pertanyaan ini bukan skeptisisme — ia adalah ujian kelayakan program.

Yang kedua adalah soal posisi kelembagaan. Sekolah Rakyat berada di bawah Kementerian Sosial, bukan Kementerian Pendidikan. Ini bukan detail administratif yang sepele. Ia mencerminkan framing yang berbeda: apakah Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang serius, atau program pengentasan kemiskinan yang menggunakan pendidikan sebagai instrumen? Keduanya bukan tujuan yang salah, tetapi desain kebijakan yang muncul dari dua framing itu akan sangat berbeda. The Indonesian Institute, dalam catatannya pada Mei 2025, memperingatkan bahwa hingga saat itu Kemensos belum melakukan konsultasi publik yang memadai mengenai detail kurikulum dan sistem peningkatan keterampilan. Ketiadaan transparansi desain kurikulum adalah celah yang bisa mahal harganya kelak.

Yang ketiga adalah soal skalabilitas di wilayah 3T. Sekolah Rakyat untuk daerah 3T membutuhkan lebih dari sekadar gedung dan anggaran. Ia membutuhkan ekosistem: akses transportasi yang memadai agar guru bisa hadir, infrastruktur listrik dan air yang tidak putus-putus, konektivitas komunikasi, serta insentif yang sungguh-sungguh membuat guru betah tinggal bertahun-tahun. Tanpa ekosistem itu, Sekolah Rakyat di kepulauan terpencil bisa bernasib seperti banyak sekolah sebelumnya: dibangun dengan penuh harapan, lalu perlahan ditinggalkan ketika perhatian pusat beralih ke program berikutnya.

Yang keempat adalah soal alokasi sumber daya. Anggaran per sekolah diperkirakan Rp 150 hingga 200 miliar. Dalam rentang itu, pertanyaan yang wajar diajukan adalah: apakah lebih efisien membangun sistem baru, atau memperbaiki 60,3 persen ruang kelas SD yang rusak yang sudah ada dan meningkatkan gaji guru honorer yang hari ini masih menerima Rp 250.000 per bulan di banyak daerah? Bukan untuk mengatakan bahwa salah satu harus mengorbankan yang lain — tetapi prioritas dalam kebijakan publik adalah cerminan dari nilai-nilai yang dipegang, dan masyarakat berhak tahu dasar kalkulasinya.

“Program ini bukan hanya sekadar menghadirkan sekolah, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk keluar dari jerat kemiskinan.”
— Budiman Sudjatmiko, Ketua BP Taskin, Keterangan Resmi, 2025

GMNI meyakini bahwa niat itu tulus. Namun niat yang tulus tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang efektif. Sejarah Indonesia penuh dengan program sosial berskala besar yang lahir dengan niat mulia dan mati dengan impak yang tidak sebanding dengan anggarannya. Sekolah Rakyat berhak mendapatkan lebih dari itu — dan itulah mengapa pengawasan kritis justru adalah bentuk dukungan yang paling bermakna.

IV. Tentang Militer di Sekolah & Soal Batas yang Harus Dijaga

Inilah bagian yang paling membutuhkan kehati-hatian intelektual, sekaligus yang paling tidak bisa dihindari untuk dibicarakan.

Dalam peresmian 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto mendorong agar perwira TNI dan Polri ditugaskan untuk mengunjungi dan membimbing sekolah-sekolah tersebut. Presiden menyebut pengalaman disiplin dan ketertiban yang dimiliki TNI-Polri sebagai “modal penting” dalam menguatkan karakter siswa. Beliau bahkan menyebut bahwa TNI-Polri bisa mengajarkan “cara berpakaian rapi” kepada para guru.

Baca Juga:  Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ironi Sistem Pendidikan di Cianjur

GMNI ingin merespons pernyataan ini dengan hormat penuh kepada institusi, sekaligus dengan kejujuran penuh kepada publik.

Pertama-tama, perlu ditegaskan: tidak ada keraguan bahwa institusi TNI memiliki tradisi kedisiplinan dan pengabdian yang panjang dan terhormat dalam sejarah bangsa. TNI adalah bagian dari tubuh Republik, dan banyak prajurit yang telah memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk di daerah terpencil. Penghargaan atas hal ini tidak bisa dan tidak perlu dikurangi.

Namun menghormati institusi tidak berarti menutup mata pada persoalan konseptual yang serius. Dan persoalan konseptual di sini adalah: ada perbedaan yang fundamental antara disiplin militer dan disiplin pedagogis. Keduanya sama-sama penting, tetapi untuk konteks yang berbeda.

“Ini bisa membangunkan trauma lama soal militerisme dalam ruang-ruang sipil. Bukan menjadi solusi, malah bisa menjadi intimidasi, terutama bagi anak-anak.”
— Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Mojok, Mei 2025

Disiplin militer bersifat komando: kepatuhan adalah prasyarat, penyeragaman adalah metode, dan hierarki adalah logika dasarnya. Ini bukan kekurangan — dalam konteks pertahanan negara, logika itu fungsional dan perlu. Tetapi disiplin pedagogis bersifat sebaliknya: ia membangun otonomi, mendorong pertanyaan, menghargai keberagaman cara berpikir, dan menempatkan anak sebagai subjek yang tumbuh, bukan anggota pasukan yang dicetak.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat sendiri, dalam keterangan kepada Tempo pada April 2025, secara tegas menyatakan bahwa pendekatan edukatif adalah cara yang tepat menangani persoalan di sekolah, dan mempertanyakan konotasi militerisasi dalam ruang pendidikan Indonesia. Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik Satria Unggul mengingatkan bahwa pendekatan komando militer “sangat jauh bertentangan dengan prinsip-prinsip otonomi institusi pendidikan.”

Yang juga perlu menjadi perhatian adalah dimensi historis. Indonesia punya memori kolektif yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Program Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) di era Orde Baru yang memasukkan pengawasan militer ke dalam institusi pendidikan meninggalkan warisan yang hingga hari ini masih menjadi pelajaran tentang apa yang terjadi ketika logika komando memasuki ruang yang seharusnya bebas dan terbuka. Mengangkat ingatan ini bukan untuk menuduh — melainkan untuk mengingatkan bahwa sejarah adalah guru terbaik yang kita miliki.

GMNI tidak mengatakan bahwa anggota TNI tidak bisa berkontribusi dalam pendidikan. Program “TNI Mendidik” yang telah berjalan di daerah terpencil, di mana prajurit membantu mengisi kekosongan guru di wilayah perbatasan, adalah praktik yang berbeda secara substansial: ia mengisi kekosongan, bukan menentukan arah. Yang menjadi pertanyaan kami adalah: apakah pelibatan TNI dalam Sekolah Rakyat — sebagai pembina karakter, teladan perilaku, hingga instruktur berpakaian — secara konseptual tepat sasaran? Atau apakah ia mencerminkan kebiasaan lama kita untuk meletakkan institusi militer sebagai solusi untuk masalah-masalah yang sesungguhnya membutuhkan jawaban sipil?

Ki Hadjar Dewantara pernah berjuang keras — termasuk dibuang ke Belanda — untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia bersifat memerdekakan, bukan mengekang. Menghadirkan logika komando ke dalam ruang di mana jiwa-jiwa termuda dan paling rentan bangsa ini belajar untuk pertama kalinya adalah sebuah pilihan yang perlu diuji secara serius dengan standar nilai yang paling fundamental itu.

V. Jalan yang Lebih Lurus: Apa yang Seharusnya Diperkuat

Sekolah Rakyat bisa menjadi program bersejarah — tetapi hanya jika ia dibangun di atas fondasi yang GMNI menawarkan beberapa prinsip yang menurut kami harus menjadi panduan:

Pertama, investasikan sumber daya terbesar pada guru, bukan pada gedung. Tanpa guru yang kompeten, sejahtera, dan berkomitmen, gedung terbaik pun hanya akan menjadi kulit tanpa isi. Rekrut guru Sekolah Rakyat dengan standar yang tinggi, bayar mereka dengan layak, berikan mereka pelatihan pedagogis yang intensif, dan pastikan mereka dilindungi oleh kontrak yang memberikan kepastian — bukan sekadar status pegawai kontrak yang bisa berakhir kapan saja.

Baca Juga:  Suara Pinggiran: Ketika Pembangunan Tak Pernah Menyentuh Kami

Kedua, jadikan transparansi kurikulum sebagai syarat mutlak. Publik berhak tahu secara rinci: apa yang diajarkan, siapa yang mengajar, dan bagaimana efektivitasnya akan diukur. Evaluasi independen oleh lembaga akademik harus menjadi komponen permanen, bukan opsional. Jika program ini menggunakan uang rakyat, ia harus terbuka sepenuhnya kepada rakyat.

Ketiga, khusus untuk daerah 3T, Sekolah Rakyat harus hadir sebagai bagian dari strategi pembangunan ekosistem yang menyeluruh. Ia tidak bisa berdiri sendiri. Tanpa jalan yang bisa dilalui, tanpa listrik yang stabil, tanpa guru yang betah — Sekolah Rakyat di kepulauan terpencil berisiko menjadi monumen niat baik yang tidak berhasil menyelamatkan satu pun anak dari kemiskinan yang diwarisi.

Keempat, tentukan dengan jelas batas peran TNI. GMNI mendukung keterlibatan anggota TNI dalam kapasitas logistik, pembangunan infrastruktur sekolah di daerah terpencil, atau kehadiran sukarela sebagai figur teladan dalam kegiatan-kegiatan tertentu. Namun pembinaan karakter pedagogis — pembentukan cara berpikir, nilai, dan identitas anak didik — harus tetap berada di tangan pendidik sipil yang terlatih secara pedagogis. Garis itu perlu ditarik dengan tegas, bukan dibiarkan kabur.

“Kemerdekaan terbesar adalah kemerdekaan berpikir. Jika kita merenggut itu dari anak- anak, kita tidak sedang mendidik — kita sedang memproduksi kepatuhan.”
— Sujahri Somar, Ketua Umum DPP GMNI, 2 Mei 2026

GMNI meyakini bahwa Sekolah Rakyat bisa menjadi jawaban nyata atas ketimpangan pendidikan yang telah berlangsung terlalu lama — jika ia berani untuk terus-menerus mempertanyakan dirinya sendiri. Program besar yang tidak mau dievaluasi adalah program

yang sedang berjalan menuju kegagalan yang mahal. Dan kegagalan dalam hal ini tidak akan ditanggung oleh para perancang kebijakan — ia akan ditanggung oleh anak-anak dari Desil 1 yang sudah terlalu lama tidak punya pilihan lain.

VI. Penutup: Mendukung dengan Cara yang Paling Serius

Pada akhirnya, esai ini adalah bentuk dukungan — bukan dalam cara yang nyaman, melainkan dalam cara yang menurut saya paling berguna. Mendukung Sekolah Rakyat dengan tepuk tangan tanpa pertanyaan adalah kemewahan yang tidak bisa kita tanggung ketika yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak paling rentan di negeri ini.

Para pendiri bangsa tidak membangun republik ini dengan diam. Mereka mendebat, mempertanyakan, dan menguji setiap gagasan dengan standar yang paling tinggi yang bisa mereka bayangkan — karena mereka tahu bahwa sebuah bangsa yang besar lahir bukan dari mereka yang patuh, melainkan dari mereka yang berani berpikir. GMNI mewarisi semangat itu dan berkomitmen untuk terus menjalankannya — di ruang-ruang diskusi publik, di panggung advokasi kebijakan, dan dalam setiap halaman yang ditulis dengan harapan bahwa kata-kata bisa mengubah sesuatu.

Sekolah Rakyat harus berhasil. Bukan karena pemerintah membutuhkan kisah sukses, melainkan karena anak-anak di pelosok Maluku, di pegunungan Papua, di pesisir Nusa Tenggara, membutuhkan lebih dari sekadar harapan. Mereka membutuhkan sekolah yang benar-benar mendidik mereka menjadi manusia yang merdeka — dalam arti yang paling utuh yang pernah dibayangkan oleh Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Hatta, dan Sukarno.

“Aku tidak ingin Indonesia hanya meniru Barat. Aku ingin Indonesia mengambil yang terbaik dari semua peradaban, namun tetap menjadi dirinya sendiri.”
— Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, 1959

Republik ini belum selesai belajar. Sekolah Rakyat adalah salah satu halaman dari bab yang belum selesai ditulis itu. Semoga ia ditulis dengan tinta yang benar.

Jakarta, 2 Mei 2026
Oleh: Sujahri SomarKetua Umum DPP GMNI, Periode 2025-2028

Disclaimer: Artikel ini bukan Karya Jurnalistik dari Gugah.co. Suara Pinggiran merupakan wadah bagi para akademisi, aktivis atau analis yang ingin menyuarakan gagasan, opini atau pemikirannya.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *