JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengambil sikap tegas terkait pusaran kasus hukum yang menjerat Sekretaris Dewan Pembina mereka, Grace Natalie. Secara resmi, PSI menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie dalam kasus dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali atau yang akrab disapa Mad Ali, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Grace merupakan ranah personal dan bukan representasi kelembagaan partai.
“Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi,” ujar Mad Ali, Selasa (5/5/2026).
Tanggung Jawab Mandiri dan Batasan Organisasi
Mad Ali menekankan bahwa secara organisasi, partai perlu menjaga garis batas yang jelas antara aktivitas politik lembaga dan tindakan individu kadernya. Hal ini dimaksudkan agar setiap persoalan hukum yang bersifat personal dipertanggungjawabkan secara mandiri oleh yang bersangkutan.
“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” tegas Mad Ali.
Meski menutup pintu untuk bantuan hukum resmi dari struktur partai, Mad Ali menyebut bahwa PSI tetap memberikan dukungan dalam kapasitas hubungan personal sebagai kolega. “Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mad Ali menyatakan prinsip umum partai dalam menyikapi supremasi hukum di Indonesia. Ia menilai siapa pun yang bersinggungan dengan hukum wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
“Siapapun yang melakukan tindak pidana di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum. Siapapun itu yang melakukan tindak pidana juga dia harus bertanggung jawab secara hukum di Republik Indonesia. Itu sikap daripada PSI,” jelasnya.
Akar Masalah: Laporan 40 Ormas Islam
Prahara hukum ini bermula ketika aliansi gabungan dari sekitar 40 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam melaporkan Grace Natalie bersama dua figur lainnya, yakni Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda, ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya memfasilitasi keresahan umat terkait dugaan penghasutan melalui media elektronik.
“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” kata Syaefullah Hamid.
“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” tutur ia menambahkan.
Senada dengan itu, perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, memaparkan bahwa pelaporan dilakukan karena adanya narasi yang dibangun berdasarkan potongan video ceramah JK di Masjid UGM yang tidak utuh.
“Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat,” tutur Gurun.
Gurun menuding bahwa unggahan tersebut menciptakan framing seolah JK sedang membahas ajaran agama tertentu soal mati syahid secara keliru. Padahal, menurutnya, jika ditonton secara utuh, JK justru sedang menjelaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong,” ucap Gurun lagi.
Dampak Internal dan Kegaduhan Publik
Persoalan ini juga memicu reaksi keras dari elemen ormas lain. Perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menyayangkan tindakan para terlapor yang dianggap memancing kegaduhan di tengah masyarakat yang sudah rukun.
“Padahal kita tahu bahwa Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, sudah sangat rukun agamanya, tiba-tiba munculah ada suatu omongan-omongan yang memancing kegaduhan,” kata Gufron.
“Kalau saja Ade Armando, kemudian Permadi Arya, dan Grace Natalie tidak menyinggung-nyinggung soal yang sangat-sangat sensitif ini, saya kira Indonesia tidak terjadi kegaduhan seperti ini,” ucap ia melanjutkan pendapatnya.
Akibat tekanan hukum dan demi menjaga integritas partai, Ade Armando telah mengumumkan pengunduran dirinya dari PSI per Selasa (5/5). Ade menyatakan tidak ingin kasus hukum pribadinya terus menjadi “sasaran tembak” yang merusak elektabilitas dan nama baik PSI.
“Seandainya itu (pelaporan) yang jadi sasaran tembaknya adalah saya, ya saya tidak keberatan dan saya akan hadapi. Kalau dipanggil polisi, saya akan jelaskan dan saya tidak pernah melakukannya (dugaan fitnah atau provokasi). Masalahnya, di saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang sengaja mengorkestrasi untuk menyerang dan menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu,” pungkas Ade Armando.***



Tinggalkan Balasan