JAKARTA – Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua organisasi penggiat anti narkoba, yakni Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) dan Gaharu Nusantara Bersinar (GNB).
Acara berlangsung pada Kamis (30/4/2026), di Gedung BNN, Jl. Letjen M.T. Haryono No.11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PANI Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PANI Purwakarta, serta perwakilan dari Gaharu Nusantara Bersinar.
Dari pihak BNN, hadir Deputi Pencegahan Irjen Pol. M. Zainul Muttaqien didampingi Direktur Peran Serta Masyarakat Yuki Ruchimat.
Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
Dalam sambutannya, Irjen Pol. M. Zainul Muttaqien menekankan bahwa kerja sama ini harus dibuktikan dengan aksi konkret di lapangan.
“Kami berharap PKS ini bukan hanya seremoni, tetapi harus diimplementasikan. Yang paling penting adalah kerjanya di bawah, di lapangan. Jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menutup sambutan dengan seruan penuh optimisme. “Mari lepaskan jerat narkoba. Kita wujudkan Generasi Emas 2035 yang bebas narkoba. Itu tujuan bersama kita,” serunya.
PANI Indonesia Siap Jalankan Amanah
Menyambung semangat tersebut, Ketua DPP PANI Indonesia, Drs. Dedy Ginanjar, M.Si., menyampaikan komitmennya dengan penuh keyakinan.
“Hari ini adalah tonggak bersejarah bagi PANI. Penandatanganan ini membawa konsekuensi dan tanggung jawab yang besar, dan kami siap menjalankannya. Kami akan konsisten bekerja di lapangan, bersama masyarakat, untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Saya cukup bangga bisa menjadi bagian dari perjuangan ini. Demi Generasi Emas 2035, kami hadir dan akan terus bergerak,” ujarnya.
Dengan ditekennya PKS ini, BNN bersama PANI dan Gaharu Nusantara Bersinar berkomitmen memperkuat sinergi pemberantasan narkotika melalui pemberdayaan peran serta masyarakat, demi mewujudkan Indonesia bersih narkoba dan menyongsong lahirnya Generasi Emas 2035



Tinggalkan Balasan