JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap kerasnya terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan, baik secara fisik, verbal, maupun seksual. Penegasan ini muncul di tengah maraknya hoaks dan konten disinformasi di media sosial yang sengaja diproduksi dengan framing untuk menyerang sosok Menag.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Nasaruddin menambahkan bahwa penolakan terhadap perilaku menyimpang tersebut bukan sekadar kewajiban jabatan, melainkan prinsip dasar sebagai manusia. “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia juga menyatakan bahwa semua yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.
Menag menekankan urgensi lembaga pendidikan agama sebagai zona hijau yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Ia menginginkan institusi pendidikan menjadi cerminan dari masyarakat yang ideal.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” tutur Menag.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini mencakup pengawasan ketat terhadap aktivitas di lingkungan pondok pesantren guna mencegah terjadinya penyimpangan.
“Ini akan menjadi fokus (concern) kami, terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, di mana para pimpinan pondok berkolaborasi untuk mengawasi serta mencegah penyimpangan apa pun yang mungkin terjadi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Menag mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi. Ia mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam arus hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan prinsip ‘saring sebelum sharing‘. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian bagi sesama,” pungkas Menag.



Tinggalkan Balasan