gugah.co – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Kamis (5/11). Sidang tersebut masih berkaitan dengan unggahan Roy Suryo di sejumlah kanal digital mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Joko Widodo.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Jokowi membantah tuduhan bahwa ijazah sarjananya palsu. Ia mengatakan pertama kali mengetahui adanya unggahan Roy Suryo yang mempersoalkan ijazahnya pada Maret 2025.
“Awalnya saya diperlihatkan ajudan sekitar 26 Maret 2025 mengenai adanya video Roy Suryo yang menuding ijazah sarjana saya palsu. Tindakan Roy Suryo sudah kebablasan, sehingga saya berkonsultasi dengan advokat saya dan melaporkan tuduhan tersebut,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan bahwa tuduhan mengenai ijazahnya telah muncul sejak 2020 dan kembali mencuat pada 2024 hingga berlanjut pada 2025. Menurutnya, karena tuduhan tersebut terus berulang, ia memutuskan menempuh jalur hukum.
“Dikarenakan tuduhan semakin serius dan berlanjut di 2025, maka saya mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Dalam persidangan, Jokowi turut menunjukkan ijazah sarjananya yang selama ini dipersoalkan. Ia juga menjelaskan riwayat pendidikannya, mulai dari Sekolah Dasar hingga menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Selanjutnya menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan S-1 di Fakultas Kehutanan UGM, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa saat dirinya menempuh pendidikan, Fakultas Kehutanan UGM belum memiliki pembagian jurusan seperti saat ini. Karena itu, ia banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Persidangan turut dihadiri keluarga dan pendukung Jokowi. Di sisi lain, sejumlah pendukung Roy Suryo juga tampak hadir mengikuti jalannya sidang.***






Tinggalkan Balasan