TPP PNS Garut Dipotong 15 Persen, Syakur Ungkap Alasan dan Kondisi Fiskal Daerah

|

GUGAH – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS sebesar 15 persen menuai keluhan dari sejumlah pegawai. Di tengah keberatan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa pengurangan tunjangan itu merupakan bagian dari penyesuaian anggaran daerah akibat perubahan kondisi fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Syakur membenarkan adanya kebijakan pemotongan TPP tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah Pemkab Garut mengevaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk mempertimbangkan pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp436 miliar.

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan penyesuaian anggaran adalah arahan Gubernur Jawa Barat agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur. Namun, Pemkab Garut juga telah menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan daerah tidak hanya mencakup infrastruktur, melainkan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.

“Pengurangan TKD Rp436 miliar itu bukan hal yang kecil. Sebelumnya kita juga sudah melakukan efisiensi. Ketika diminta untuk mengurangi lagi, kita agak kerepotan,” ujar Syakur di Garut, Rabu (4/11/2026).

Pemotongan TPP Disebut sebagai Langkah Terakhir

Syakur mengatakan, Pemkab Garut tetap berupaya mengakomodasi arahan peningkatan belanja infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran. Setelah sejumlah pos belanja diefisienkan, pemerintah daerah akhirnya menetapkan pengurangan TPP sebesar 15 persen.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata mengikuti arahan gubernur. Keputusan itu juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kewajiban pemerintah dalam memenuhi alokasi anggaran untuk berbagai sektor sesuai ketentuan pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Menurut Syakur, kebijakan pengurangan TPP telah dituangkan melalui Keputusan Bupati. Ia juga menjelaskan bahwa TPP berbeda dengan gaji pokok karena merupakan tambahan penghasilan atau bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah daerah kepada pegawai.

“Kita tidak sampai menghilangkan TPP. Ini salah satu alternatif terakhir yang kita ambil. Saya juga sebenarnya berusaha agar tidak sampai mengurangi TPP, tetapi kondisi keuangan daerah mengharuskan kita mengambil langkah ini,” katanya.

Syakur menambahkan, Pemkab Garut sebelumnya telah melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja operasional. Salah satunya anggaran makan dan minum yang dikurangi dari sekitar Rp90 miliar menjadi Rp40 miliar.

Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga mengalami penurunan hingga hampir setengahnya. Meski demikian, berbagai langkah efisiensi tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Belanja Pegawai dan Kebutuhan Infrastruktur

Bupati menjelaskan, belanja pegawai menjadi salah satu komponen anggaran yang tidak mudah dikurangi. Besarnya kebutuhan tersebut antara lain berkaitan dengan sektor pendidikan yang memiliki jumlah tenaga pendidik cukup banyak.

Ia menyebut pemerintah daerah tidak mungkin mengurangi jumlah guru ataupun menurunkan honor tenaga pendidik yang selama ini sudah terbatas. Karena itu, pengurangan TPP dipilih sebagai salah satu opsi penyesuaian belanja.

“Belanja pegawai kita besar karena sektor pendidikan, karena jumlah guru yang banyak. Kita tidak mungkin mengurangi guru atau menurunkan honor guru yang sudah terbatas. Akhirnya, yang kita lakukan adalah pemotongan TPP PNS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Garut: Kekompakan Lintas Sektor Kunci Pelayanan Publik

Saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dapat dihemat melalui pemotongan TPP sebesar 15 persen, Syakur mengaku belum dapat menyampaikan angka pastinya. Ia mengatakan perhitungan masih berlangsung agar nilai penghematan yang disampaikan tidak keliru.

“Belum bisa saya sebutkan sekarang karena masih ada hitungannya. Saya takut salah. Yang pasti, dengan nilai TPP itu, dianggap ada upaya konkret dan signifikan untuk meningkatkan belanja infrastruktur,” ujarnya.

Bupati Berharap Pemotongan Tidak Naik pada 2027

Sementara itu, mengenai informasi kemungkinan kenaikan pemotongan TPP menjadi 30 persen pada 2027, Syakur berharap hal tersebut tidak sampai terjadi. Pemkab Garut, kata dia, masih berupaya mencari alternatif untuk memperkuat pendapatan daerah.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Syakur menyebut pemerintah daerah akan melakukan negosiasi terkait target PAD pada tahun mendatang dengan kisaran Rp250 miliar hingga Rp350 miliar.

“Mudah-mudahan tidak sampai terjadi. Tahun depan kita akan mengalokasikan lagi, dengan negosiasi PAD antara Rp250 miliar sampai Rp350 miliar,” tandasnya.

Pegawai Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Di sisi lain, kebijakan pemotongan TPP tetap menimbulkan keberatan di kalangan PNS. Sejumlah pegawai mengaku baru mengetahui pengurangan tersebut dari informasi rekan kerja, kemudian memastikan kebenarannya dengan mendatangi bagian keuangan di instansi masing-masing.

Baca Juga:  Inspeksi Tambang di Leles, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Hentikan Sementara Tiga Operasi Bermasalah

Salah seorang PNS yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa pemotongan TPP sebesar 15 persen benar-benar diberlakukan. Ia menilai kebijakan tersebut cukup memberatkan, terutama bagi pegawai dengan penghasilan terbatas.

“Setelah kami menanyakan langsung ke bagian keuangan, ternyata informasi itu benar adanya. Ini tentu cukup mengagetkan kami,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian penghasilan bulanan pegawai golongan rendah telah terserap untuk kebutuhan rumah tangga dan pembayaran cicilan pinjaman. Selama ini, TPP menjadi salah satu komponen yang diandalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan bulanan.

“Kalau bagi mereka yang golongannya tinggi dan penghasilannya besar, mungkin pemotongan TPP ini tidak begitu berpengaruh. Namun bagi kami, ini cukup memberatkan,” tuturnya.

Para pegawai berharap Pemkab Garut dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi PNS dari berbagai golongan. Mereka juga meminta DPRD Kabupaten Garut ikut mencermati dampak pemotongan TPP terhadap kesejahteraan aparatur.

Kebijakan ini memperlihatkan adanya dua kepentingan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah, yakni menjaga kemampuan fiskal dan memenuhi kebutuhan pembangunan, sekaligus memastikan kesejahteraan pegawai tetap menjadi pertimbangan. Penjelasan lebih lanjut mengenai besaran penghematan, dasar perhitungan, serta dampak kebijakan terhadap masing-masing golongan pegawai menjadi hal penting untuk menjawab keresahan yang berkembang.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran