GUGAH – Asesor Majelis Masyayikh, Ifa Faizah Rohmah, melaksanakan visitasi asesmen di Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya Pondok Pesantren Subulus Salam, Kabupaten Majalengka, pada 26–27 Oktober 2026. Visitasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan asesmen mutu pendidikan pesantren.
Dalam asesmen itu, Teh Ifa -begitu ia akrab disapa- bertugas sebagai Asesor 1 bersama Muhammad Ainur Rofiq sebagai Asesor 2. Keduanya diterima oleh pimpinan pondok pesantren, pengasuh, dan pengelola PDF Ulya Subulus Salam.
Sebelum visitasi dimulai, Teh Ifa melakukan sowan dan ziarah pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tradisi pesantren untuk menjalin silaturahmi sekaligus menghormati para ulama dan sesepuh.
Pembukaan visitasi berlangsung pada Senin (26/10/2026). Dalam sambutannya, Teh Ifa mengatakan asesmen perlu dipahami sebagai upaya bersama untuk memperkuat mutu lembaga pendidikan pesantren, bukan sekadar proses penilaian administratif.
“Melalui proses ini, pesantren dapat mengenali kekuatan yang telah dimiliki, mencermati aspek yang perlu dikembangkan, serta menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan mutu pendidikan pesantren tidak bertujuan menyeragamkan karakter setiap lembaga. Menurutnya, setiap pesantren memiliki sejarah, tradisi keilmuan, dan pola pengasuhan yang berbeda sehingga menjadi bagian dari kekayaan pendidikan Islam di Indonesia.
“Ikhtiar ini tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan praktik pendidikan pesantren. Kita tahu bagaimana khazanah pesantren di Indonesia adalah kekayaan yang luar biasa,” kata Teh Ifa.
Ia juga menilai sistem penjaminan mutu perlu tetap memperhatikan nilai-nilai khas pesantren, seperti tradisi keilmuan, tahfiz, serta pola pengasuhan kiai. Karena itu, pembenahan tata kelola dan pengembangan kurikulum dinilai perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga tradisi kepesantrenan yang telah berkembang di masing-masing lembaga.
Visitasi asesmen di PDF Ulya Subulus Salam dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda penelaahan dokumen, observasi, serta verifikasi terhadap penyelenggaraan pendidikan diniyah formal.***





Tinggalkan Balasan