gugah.co – Cahaya lampu penerangan kini kembali menyapa malam di Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan. Kawasan yang dulunya tertutup remang, kini jauh lebih terang, menyuguhkan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga yang melintas saat matahari terbenam.
Melalui program unggulan “Purwakarta Caang”, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mewujudkan komitmennya menghadirkan infrastruktur publik yang merata dan berkeadilan.
Peremajaan lampu di Desa Mekarsari ini bukan sekadar mengganti lampu yang padam, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Purwakarta, Entin Suryatin melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Wening Galih Pramudia, menegaskan bahwa pemeliharaan Penerangan Lingkungan Kawasan Permukiman (PLKP) memiliki makna yang jauh lebih dalam.
“Kami menyadari bahwa PLKP adalah komponen vital dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas. Oleh karena itu, dalam program Purwakarta Caang, kami mengedepankan sistem quick response,” ujar Galih, kepada awak media, belum lama ini.
Artinya, setiap aduan atau laporan dari masyarakat akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim teknis di lapangan. Responsivitas inilah yang menjadi jantung dari program ini, warga tidak perlu menunggu lama untuk lingkungannya kembali terang.
Menurut Galih, pelaksanaan program ini tidak berjalan tanpa hambatan. Disperkim menghadapi berbagai tantangan, mulai dari usia infrastruktur yang sudah tua hingga kerusakan akibat cuaca ekstrem.
Namun, pemasangan lampu baru dan peremajaan tetap dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada skala prioritas, sehingga wilayah yang paling membutuhkan segera mendapatkan penanganan.
Kini, warga Desa Mekarsari dapat menikmati suasana lingkungan yang jauh lebih terang, aman, dan kondusif. Namun, keberhasilan ini bukan tanggung jawab pemerintah semata.
Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat ikut menjaga aset publik yang telah diperbaiki dan tetap proaktif melaporkan jika menemukan lampu yang mengalami kerusakan.
Aset penerangan jalan adalah milik bersama. Cahaya yang benderang di malam hari adalah cerminan kebersamaan antara pemerintah yang hadir dan masyarakat yang peduli.
Semangat “Purwakarta Caang” bukan hanya membuat jalan terang benderang, tetapi juga mempererat kebersamaan demi kesejahteraan seluruh warga Purwakarta.*





Tinggalkan Balasan