Pemkab Purwakarta Abaikan Anggaran untuk Operasional Masjid Agung Baing Yusuf

PURWAKARTA — Kebijakan penganggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terkait situs bersejarah dan tempat ibadah kini tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Purwakarta ditengarai belum mengalokasikan anggaran khusus untuk Masjid Agung Baing Yusuf.

Dugaan ini semakin diperkuat oleh data realisasi anggaran pada aplikasi Streamlit per 25 Mei 2026, yang menunjukkan belum adanya pencairan atau realisasi dana dari pemerintah daerah untuk masjid bersejarah tersebut sepanjang tahun berjalan. Kondisi ini memicu kritik di tengah masyarakat bahwa rumah ibadah ikonik tersebut kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.

Pengurus DKM Masjid Agung Baing Yusuf, Ustaz Deden Fauzi, memberikan klarifikasi terkait kondisi riil operasional masjid. Ia membenarkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Masjid Agung Baing Yusuf sama sekali tidak menerima dana hibah pemeliharaan (maintenance) dari Pemkab Purwakarta.

“Ari kapungkur mah aya maintenance khusus untuk satu tahun dikasih hibah kanggo ngecet, teras pemeliharaan. Janten sok kenging 100 juta dalam hibah dalam satu tahun teh. Mung ayeuna tah dua tahun teh henteu kenging margi aya efisiensi tea,” ungkap Ustaz Deden Fauzi saat dikonfirmasi via telpon, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Hadir di Pelantikan PCNU Pamekasan, Gus Yahya Kutip Nasrah Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari Soal Fitnah dan Musibah

Ketiadaan dana hibah tahunan senilai Rp100 juta tersebut diakui membawa kendala tersendiri bagi pihak DKM, khususnya untuk perawatan fisik bangunan masjid yang sangat luas. Saat ini, pengelola terpaksa memutar otak dan menyisihkan dana swadaya secara bertahap agar perawatan seperti pengecetan tetap berjalan, karena biaya tersebut tidak cukup jika hanya mengandalkan kotak amal (kencleng) dari jemaah salat Jumat.

Meski dana hibah pemeliharaan disetop, Ustaz Deden menjelaskan bahwa bantuan Pemkab untuk insentif bulanan para imam, muadzin, hingga khotib Jumat tetap berjalan lancar dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing, walaupun secara nominal DKM membagi beban operasional tersebut bersama kas masjid. Pihak DKM sendiri mengaku telah mengajukan kembali proposal dana hibah pemeliharaan untuk tahun anggaran 2027, namun realisasinya masih belum bisa dipastikan.

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Intelektualisme KH. Ahmad Sobana: Sang Penjaga Sanad dan Tradisi Keilmuan NU di Garut

Terkait aktivitas kurban menjelang Idul Adha 2026, Ustaz Deden meluruskan isu yang berkembang di lapangan. Hingga saat ini, pihak DKM baru menerima dua ekor domba yang berasal dari sumbangan perorangan dan pihak PT Telkom Indonesia yang rencananya diserahkan esok hari. Sementara dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta, dipastikan tidak ada penyaluran hewan kurban, karena kemitraan dengan Baznas biasanya bersifat seremonial atau dukungan dana taktis untuk kegiatan hari besar Islam.

Mengenai kontribusi dari Pemkab Purwakarta, Ustaz Deden menyebutkan biasanya pihak Pemda menyumbang satu ekor sapi. Berdasarkan koordinasi terakhir dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Purwakarta, kepastian mengenai bantuan sapi kurban tersebut baru akan diputuskan esok hari.

Pengamat kebijakan publik regional, Agus M. Yasin menyatakan bahwa alasan “efisiensi” yang berujung pada penghentian hibah cagar budaya selama dua tahun berturut-turut menunjukkan kurangnya skala prioritas yang berpihak pada nilai historis daerah.

Baca Juga:  39 Jemaah Haji Kloter Terakhir Purwakarta Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Alasan efisiensi anggaran itu klasik, tetapi mengorbankan biaya pemeliharaan rutin untuk ikon daerah seperti Masjid Agung Baing Yusuf selama dua tahun adalah kebijakan yang keliru. Apalagi informasi ini baru terbuka setelah masyarakat melihat data SiRUP dan Streamlit yang kosong,” cetus Agus.

Agus M. Yasin menambahkan, kejelasan mengenai insentif bulanan imam yang tetap berjalan dan rencana kepastian sapi kurban esok hari membuktikan bahwa komunikasi antara Pemkab dan DKM harus segera diperbaiki.

“Sistem administrasi boleh saja ketat, tetapi sensitivitas sosial-keagamaan pemerintah daerah tidak boleh abai. Jika APBD dialokasikan untuk pos lain yang kurang mendesak sementara Masjid Agung harus ‘menyisihkan uang kencleng jumat’ untuk mengecet bangunan publik yang luas, di situlah letak runtuhnya komitmen kebudayaan dan transparansi Pemkab Purwakarta,” tegasnya.***

Artikel Menarik Lainnya

One response to “Pemkab Purwakarta Abaikan Anggaran untuk Operasional Masjid Agung Baing Yusuf”

  1. Avatar Azzam Ramo Garage
    Azzam Ramo Garage

    Waduh bahaya ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran