GARUT – Di tengah gelombang keprihatinan dan sorotan publik yang mengemuka terkait dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan lembaga pendidikan pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengeluarkan sikap resmi yang penuh kebijaksanaan dan keseimbangan.
Pernyataan sikap ini ditetapkan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, atau bertepatan dengan tanggal 3 Dzulhijjah 1447 Hijriah, sebagai pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyikapi persoalan yang menyayat hati ini dengan akal sehat dan nilai-nilai agama.
Pernyataan yang dibacakan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Rd. Amin Muhyiddin Maolani, didampingi Sekretaris Umum H. Mohamad Yusup Sapari, ini menjadi cahaya penuntun di tengah kabut keresahan yang melingkupi masyarakat.
Dalam pandangan yang luhur ini, ditegaskan bahwa setiap langkah penanganan perkara harus senantiasa berpijak di atas tiga pilar utama: prinsip keadilan yang tak boleh tergoyahkan, nilai kemanusiaan yang luhur, serta ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
MUI Garut dengan tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap jalannya proses hukum. Keadilan, sebagaimana ajaran agama, harus ditegakkan dengan lurus, profesional, transparan, dan berpijak pada peraturan yang berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Tidak ada kedudukan, jabatan, maupun nama besar yang dapat dijadikan tameng bagi siapa pun yang ternyata terbukti melanggar hukum dan norma susila.
“Siapa pun pelakunya, apabila terbukti bersalah, wajib dipertanggungjawabkan perbuatannya. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita menjaga kebenaran dan melindungi martabat agama dari perbuatan tercela,” demikianlah makna dalam seruan MUI, mengingatkan bahwa kedudukan seseorang tidak membebaskannya dari tanggung jawab di hadapan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kearifannya, MUI Garut juga menyoroti hal yang paling hakiki: nasib para korban. Tidak boleh ada penderitaan yang diabaikan, tidak boleh ada luka yang dibiarkan terbuka tanpa pengobatan. Korban kekerasan dan pelecehan berhak mendapatkan perlindungan sepenuhnya, didampingi mulai dari sisi hukum, pemulihan sosial, hingga ketenangan jiwa dan psikologis.
Pemulihan bagi mereka adalah kewajiban bersama, agar kehidupan yang sempat terguncang dapat kembali pulih, dan mereka terhindar dari beban rasa bersalah atau tekanan yang tidak seharusnya mereka pikul. Inilah bentuk pengamalan ajaran agama yang senantiasa meletakkan perlindungan jiwa dan kehormatan manusia sebagai prioritas tertinggi.
Salah satu pesan paling bijak dalam pernyataan ini adalah penolakan tegas terhadap pandangan yang ingin menyamakan perbuatan buruk segelintir oknum dengan citra seluruh lembaga pesantren. MUI Garut mengingatkan kita semua dengan nasihat yang mendalam: Lembaga pendidikan pesantren adalah wadah ilmu, akhlak mulia, dan pembentuk karakter bangsa yang telah melahirkan ribuan orang baik dan ulama besar bagi negeri ini.
Kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh sebagian kecil individu yang menyalahgunakan amanah, tidak boleh dijadikan timbangan untuk menghakimi seluruh lembaga, para pendidik yang jujur, serta ribuan santri yang sedang menuntut ilmu demi kebaikan masa depan. Janganlah kita menghapus ribuan jasa kebaikan hanya karena kesalahan segelintir orang yang tidak memegang amanah.
Selain menegakkan hukum dan menjaga nama baik lembaga, MUI Garut juga mengajak seluruh pimpinan pesantren untuk melakukan perenungan dan evaluasi ke dalam. Kearifan mengajarkan bahwa mencegah jauh lebih mulia daripada mengobati.
Oleh karena itu, didoronglah adanya perbaikan tata kelola, penguatan sistem pengawasan, penyusunan aturan dan tata cara penanganan kekerasan yang jelas, serta penyediaan jalur pengaduan yang aman dan menjamin keadilan bagi semua pihak. Peningkatan edukasi dan pemahaman bagi para santri juga menjadi kunci agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Kepada segenap elemen masyarakat, MUI mengingatkan akan pentingnya menjaga lisan dan hati. Janganlah terburu-buru menghakimi atau menyimpulkan sesuatu sebelum kebenaran terungkap melalui putusan hukum yang adil dan sah. Prinsip Tabayyun atau mencari kejelasan adalah perintah agama, agar kita tidak tergelincir menyebarkan ketidakbenaran atau menzalimi pihak lain akibat informasi yang belum teruji. Bijaklah dalam berbagi kabar, sebab kebenaran akan muncul pada waktunya.
Di penutup pesannya, MUI Garut mengajak kita semua untuk bergandengan tangan menjaga keberadaan pesantren. Lembaga ini adalah rumah bagi ilmu dan akhlak yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah pendidikan Islam di tanah air. Dukungan dan doa, disertai pengawasan yang baik, jauh lebih bermanfaat daripada penghakiman yang dapat meruntuhkan kepercayaan terhadap tempat yang seharusnya menjadi benteng akhlak.
Pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut ini diharapkan menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi kita semua: bersikap adil terhadap kesalahan, lembut terhadap korban, bijak dalam menilai, serta teguh menjaga keberadaan lembaga pendidikan demi masa depan generasi yang aman, berilmu, dan bermartabat mulia.
Sumber: Pernyataan Sikap Resmi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut, ditetapkan Rabu, 20 Mei 2026.



Tinggalkan Balasan