Tarif Jasa Kursi Roda di Masjidil Haram Melonjak Dua Kali Lipat Saat Jemaah Membludak

MEKKAH – Lonjakan drastis jumlah jemaah haji di Masjidil Haram berdampak pada melambungnya tarif jasa kursi roda hingga dua kali lipat dari harga normal. Meskipun tarif resmi untuk layanan tawaf dan sa’i berada di kisaran SAR 250 hingga SAR 300, kondisi lapangan menunjukkan tren kenaikan yang signifikan akibat tingginya permintaan.

Kepala Tim Pelayanan Krisis PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, mengungkapkan bahwa fenomena ini dipicu oleh ketidakseimbangan antara jumlah pendorong kursi roda yang tersedia dengan membludaknya jemaah. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum pendorong untuk mendongkrak tarif secara sepihak.

Baca Juga:  Mama Sempur: Sosok Guru Peradaban dan Warisan yang Tak Pernah Mati

“Biasanya sekitar SAR 200, tetapi saat jemaah ramai harga terus naik,” ujar Ridwan dikutip dari laman RRI, Minggu (3/5/2026).

Ridwan menjelaskan bahwa jemaah haji, terutama lansia, seringkali berada dalam posisi sulit untuk menolak harga tinggi. Kondisi fisik yang kelelahan saat berada di lintasan sa’i membuat jemaah terpaksa menyetujui tarif mahal demi bisa menyelesaikan rangkaian ibadah.

Tindakan komersialisasi ini menjadi perhatian serius PPIH guna melindungi jemaah dari pemerasan terselubung selama menjalankan ibadah haji.

Baca Juga:  Sinyal Dukungan Lirboyo untuk Gus Yahya Menguat Jelang Muktamar PBNU

Untuk mengantisipasi lonjakan harga, PPIH Arab Saudi memberikan beberapa saran strategis bagi jemaah yang membutuhkan jasa kursi roda, salah satunya dengan menggunakan Kartu Kendali yang tersedia di terminal bus shalawat agar petugas dapat membantu mengunci harga maksimal tidak melebihi SAR 350.

Selain itu, jemaah disarankan memilih lokasi sewa yang tepat seperti Terminal Ajyad yang tarifnya cenderung lebih murah karena akses jalan yang datar dibandingkan jalur dari Jabal Ka’bah.

Baca Juga:  Tradisi Ilmu dan Ukhuwah: Jangan Lewatkan Ngaos Sasihan di Ponpes Hidayatul Faizien

Penting juga bagi jemaah untuk menyiapkan pecahan uang riyal dengan nominal pas guna menghindari perdebatan akibat masalah uang kembalian, serta jangan ragu meminta pendampingan petugas PPIH saat negosiasi agar mendapatkan harga wajar dan terhindar dari praktik komersialisasi layanan.

Dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan, diharapkan praktik spekulasi harga jasa kursi roda dapat ditekan, sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan nyaman.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *