Ada satu kebenaran yang perlahan menyadarkan masyarakat: tanda paling nyata dari tata kelola yang sehat bukanlah seberapa besar anggaran yang dikelola, melainkan seberapa ringan beban yang dipikul rakyat.
Di Kabupaten Purwakarta, dari APBD Murni hingga Perubahan APBD 2026, angka konsisten 60 banding 40 mengungkapkan sesuatu yang menyakitkan: negara yang seharusnya menjadi penopang rakyat, kini perlahan berubah menjadi beban yang harus dipikulnya.
Pada APBD Murni senilai Rp 2,458 triliun, porsi 60 persen, atau Rp 1,474 triliun, habis untuk belanja rutin dan kepegawaian. Hanya 40 persen, yakni Rp 983,2 miliar, yang turun langsung ke pembangunan atau belanja publik.
Ketika anggaran naik menjadi Rp 2,542 triliun, rasio itu tak berubah: belanja rutin naik menjadi Rp 1,525 triliun, sementara belanja pembangunan bertambah menjadi Rp 1,016 triliun.
Di atas kertas semuanya tampak tertib. Namun di balik kerapian angka itu, tersembunyi kenyataan pahit: yang tumbuh paling cepat adalah biaya memelihara aparatur, bukan kesejahteraan rakyat.
Inilah ironi yang paling menyakitkan: rakyat bekerja keras membayar pajak dan retribusi, berharap dana itu kembali berupa jalan yang mulus, air yang bersih, sekolah yang layak, dan pelayanan yang cepat.
Nyatanya, enam dari setiap sepuluh rupiah yang dikumpulkan justru habis untuk membiayai roda birokrasi itu sendiri. Bukan rakyat yang dibantu oleh negara, melainkan rakyat yang dipaksa menanggung keberlangsungan negara.
Semakin besar anggaran, semakin berat beban yang dipikul warga untuk memberi makan sistem, sementara manfaat yang diterima kembali terasa semakin sedikit.
Jika diibaratkan rumah tangga: penghasilan bertambah, tetapi sebagian besar uang digunakan untuk membayar gaji pelayan dan menjaga rumah tetap berdiri, sementara kebutuhan anggota keluarga, makan, kesehatan, pendidikan, hanya dipenuhi seadanya.
Lama-kelamaan, yang seharusnya melayani justru menjadi tuan yang dipelihara. Rakyat masih harus menempuh jalan berlubang, masih kesulitan akses air bersih, masih menunggu fasilitas yang tak kunjung selesai, padahal setiap tahun, uang yang dikumpulkan semakin banyak.
Belum lama ini muncul perbandingan yang mengena: jika ini adalah perusahaan swasta, pengeluaran untuk gaji terus membesar sementara hasil yang sampai ke pelanggan tertinggal jauh, maka perusahaan itu sudah dianggap sekarat.
Begitu pula dengan pemerintahan: ketika biaya menjalankan pemerintahan melebihi kemampuan menghasilkan kemakmuran, maka anggaran bukan lagi jaminan masa depan, melainkan utang yang ditanggung rakyat hari ini.
Konsistensi menjaga angka 60:40 bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. Itu justru peringatan keras: porsi rutinitas yang terus mengunci lebih dari separuh anggaran menandakan bahwa struktur belum berubah.
Pertambahan dana tidak mengubah porsi pembangunan secara berarti, seakan kemampuan berbagi tidak ikut tumbuh seiring bertambahnya kekayaan daerah. Padahal kebutuhan rakyat jauh lebih besar daripada yang bisa ditutupi oleh 40 persen anggaran.
Keadilan tidak diukur dari keseragaman pembagian angka, melainkan dari seberapa ringan beban yang dipikul warga. Negara ada untuk melayani, bukan untuk dilayani.
Jika rakyat semakin susah sementara biaya menjalankan pemerintahan semakin membengkak, maka sudah saatnya menata ulang prioritas: memperkecil beban yang dipikul rakyat, dan memperbesar manfaat yang dikembalikan kepadanya.
Purwakarta tidak kekurangan dana. Yang perlu diubah adalah arah: agar setiap rupiah yang dikumpulkan tidak lagi menjadi bukti beban yang dipikul rakyat, melainkan bukti kepedulian negara yang benar-benar berdiri untuk mereka yang memberinya. (redaksi)



Tinggalkan Balasan