KLH Perkuat Akurasi Penghitungan Emisi di Kalimantan untuk Standar Global

PALANGKARAYA – Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan kapasitas penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) di wilayah Kalimantan guna menjamin akurasi data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan di tingkat internasional.

Direktur Inventarisasi GRK dan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi KLH, Mitta Ratna Djuwita, menegaskan bahwa penguatan ini merupakan langkah krusial dalam menghadapi dampak nyata perubahan iklim yang kini dirasakan secara masif.

Upaya ini mencakup penggunaan teknologi terkini untuk memastikan setiap data yang dilaporkan memiliki kredibilitas tinggi di mata dunia.

“Kami terus memperkuat kapasitas penyelenggaraan inventarisasi GRK dan MPV, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penghitungan emisi kini didukung aplikasi SIGN-SMART sebagai platform pelaporan daring. Kami juga menyampaikan kebijakan terbaru terkait Global Warming Potential (GWP), mekanisme Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), serta perdagangan karbon melalui Sistem Registri Nasional (SRN). Semua ini untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara global,” jelas Mitta dikutip dari situs KemenLH, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI: Keadilan Bagi Buruh Adalah Fondasi Ketahanan Nasional

Urgensi penguatan kapasitas ini menjadi semakin relevan mengingat dinamika perubahan iklim yang ekstrem di Kalimantan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data pantauan Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) KLH, wilayah ini telah menghadapi berbagai tantangan lingkungan serius, mulai dari kebakaran gambut di Palangkaraya pada 2023 hingga banjir meluas di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur sepanjang 2024.

Baca Juga:  Kemensos Siapkan Pendampingan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta Bekasi, Gus Ipul: Kami Akan Bantu

Kondisi tersebut menuntut adanya sistem mitigasi dan pelaporan yang lebih presisi guna menekan laju emisi di masa mendatang.

Senada dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Inventarisasi GRK Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Kiswanto, memaparkan bahwa tren peningkatan emisi di Kalimantan sepanjang periode 2010 hingga 2024 masih didominasi oleh sektor-sektor produktif. Sektor energi, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), pertanian, pengelolaan limbah, serta insiden kebakaran lahan dan gambut menjadi penyumbang terbesar yang memerlukan penanganan khusus melalui sistem inventarisasi yang terintegrasi.

Baca Juga:  KPK Kaji Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Mensos Gus Ipul Jamin Transparansi

Melalui penguatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah ini, KLH/BPLH menilai kolaborasi kolektif menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem pelaporan emisi yang transparan.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi komitmen Indonesia di level internasional, tetapi juga sebagai panduan strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan.

Dengan basis data yang andal, Kalimantan diharapkan mampu menjadi rujukan nasional dalam penyusunan laporan emisi yang sesuai dengan standar global sekaligus melakukan aksi iklim yang lebih terukur.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *