GUGAH – Ratusan loyalis mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). Kehadiran mereka kali ini turut diwarnai anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) yang tampak berada di sekitar ruang sidang.
Massa yang terdiri dari pemuda, santri, hingga ibu-ibu itu datang untuk memberikan dukungan kepada Gus Yaqut yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama periode 2023–2024. Mereka juga berharap proses persidangan berjalan adil dan objektif.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pendukung mulai berdatangan sejak sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Garut, Jawa Barat, dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semakin ramai saat Gus Yaqut tiba menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.13 WIB.
Begitu turun dari kendaraan, Gus Yaqut langsung disambut para pendukungnya. Sejumlah loyalis berebut menyalami dan mencium tangan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor itu layaknya santri kepada gurunya. Lantunan selawat Asyghil kemudian mengiringi langkah Gus Yaqut menuju ruang sidang.
Di area persidangan, sejumlah personel Banser dan Kokam tampak berjaga serta mengikuti jalannya persidangan. Kehadiran kedua organisasi kepemudaan tersebut menarik perhatian pengunjung sidang.
Salah seorang loyalis asal Kemayoran, Rido, mengaku telah lima kali menghadiri persidangan Gus Yaqut. Menurutnya, kedatangannya merupakan bentuk dukungan moral.
“Ini saya yang kelima kalinya. Memang sengaja mau datang,” ujarnya.
Rido berharap majelis hakim memeriksa perkara secara adil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Harapan serupa disampaikan rombongan loyalis dari Garut yang berharap Gus Yaqut memperoleh keadilan.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama 2023–2024 pada hari ini menghadirkan tujuh saksi yang diajukan tim penasihat hukum Gus Yaqut. Mereka antara lain Muhammad Basori dari KBIHU Jabal Rahmah Surabaya, Muhammad Asnawi, Budi Santosa, Amat Mulyoko, Muslih, Muhammad Irham selaku petugas haji 2023–2024, serta Mustasyar Diny Haji 2024 KH Anwar Abbas yang dijadwalkan memberikan keterangan pada siang hari.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani bersama dua hakim anggota.***





Tinggalkan Balasan