Gentengisasi Plered Dimulai, 14 Perajin Siapkan 500 Ribu Genteng

|

GUGAH – Program gentengisasi di Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai memasuki tahap pelaksanaan. Sebanyak 14 perajin lokal disiapkan untuk memasok 500 ribu genteng yang akan dikirim menggunakan 125 truk pada 2 Oktober 2026.

Bagi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, program tersebut bukan sekadar soal memenuhi kebutuhan material perumahan. Ada peluang ekonomi yang lebih besar di baliknya: mendorong perajin lokal agar mampu meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, sekaligus memperluas pasar.

“Yang kita mau adalah memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu, ditingkatkan. Jadi ada multiplier effect-nya. UMKM-nya jalan, kualitasnya juga semakin baik,” ujar Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (1/10/2026).

Pesan Ara cukup jelas. Gentengisasi tidak boleh berhenti pada transaksi pembelian produk lokal. Program tersebut diharapkan menjadi momentum bagi UMKM untuk berbenah agar mampu memenuhi kebutuhan material dalam skala besar dengan standar yang lebih baik.

Dari Sentra Genteng ke Pasar Besar

Plered selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi genteng. Namun, ketika produk lokal masuk ke dalam program perumahan berskala besar, kemampuan produksi saja tidak cukup.

Baca Juga:  Luncurkan Logo Hari Santri 2026, Kemenag: Harus Diisi Gerakan Aspirasi hingga Penguatan Kemandirian Pesantren

Kualitas dan standardisasi menjadi pintu masuknya.

Kementerian PKP menyebut langkah awal gentengisasi di Purwakarta dan Majalengka telah dimulai sekitar enam bulan lalu. Dari proses persiapan dan evaluasi, pemerintah menemukan masih perlunya peningkatan kualitas serta standardisasi produk yang dihasilkan perajin UMKM.

Sebagian perajin sebelumnya belum memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Purwakarta dan Pemkab Majalengka kemudian melakukan pembinaan dan pendampingan agar para perajin dapat memenuhi persyaratan kualitas yang dibutuhkan.

Untuk tahap awal di Plered, empat dari 14 perajin yang terlibat telah memiliki SNI. Sementara 10 perajin lainnya disebut telah lolos uji keandalan.

Artinya, program ini tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak genteng yang diproduksi, tetapi juga seberapa siap sentra produksi lokal memenuhi standar ketika permintaan meningkat.

Baca Juga:  Pengamat Dorong Polisi Dalami Seluruh Aspek Kematian Kabid Aset BKAD Purwakarta

500 Ribu Genteng, 125 Truk

Sebanyak 500 ribu genteng dari Plered akan dikirim pada 2 Oktober 2026 menggunakan 125 truk.

Skala tersebut memberi gambaran bahwa program perumahan dapat menciptakan pasar dalam jumlah besar bagi produsen lokal. Namun, peluang tersebut sekaligus membawa konsekuensi: perajin harus mampu menjaga kualitas dan memenuhi kebutuhan dalam volume yang telah ditentukan.

Pola serupa disiapkan di Majalengka.

Pada 8 November 2026, pemerintah menargetkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk. Pengiriman tersebut melibatkan 45 perajin.

Dari jumlah itu, 34 perajin telah memiliki SNI, sedangkan 11 perajin lainnya telah lolos uji keandalan.

Bagi UMKM, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik produksi. Jika dikelola secara berkelanjutan, permintaan dari program perumahan dapat menjadi akses pasar yang selama ini menjadi salah satu tantangan usaha kecil.

Namun, peluang tersebut tetap bergantung pada kemampuan perajin mempertahankan kualitas, meningkatkan kapasitas produksi, dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Jangan Cuma Jadi Pemasok

Di sinilah letak tantangan gentengisasi Plered.

Baca Juga:  Serat Nitipraja Eyang Gandasoli: Ketika Naskah Kuno Menunggu Dibaca Kembali

Program pemerintah dapat membuka pasar, tetapi keberlanjutan usaha tetap membutuhkan kemampuan UMKM untuk berkembang setelah proyek selesai. Peningkatan kualitas, sertifikasi, kapasitas produksi dan akses pasar menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.

Karena itu, pemberdayaan perajin lokal idealnya tidak berhenti pada menjadikan mereka pemasok material.

Mereka perlu didorong menjadi pelaku usaha yang semakin siap bersaing.

Kementerian PKP pun mendorong pemenuhan kebutuhan genteng program perumahan dari sentra produksi daerah. Tujuannya bukan hanya memastikan material tersedia, tetapi juga memberi ruang agar UMKM perajin tumbuh melalui peningkatan kualitas, kapasitas produksi dan akses pasar.

Jika skema tersebut berjalan konsisten, gentengisasi bisa memiliki efek yang lebih panjang dari sekadar memasok material rumah.

Di Plered, setiap genteng yang keluar dari tungku bukan hanya barang yang dikirim ke lokasi pembangunan. Ia juga membawa peluang agar industri kerajinan lokal naik kelas—dengan catatan kualitas, standar, dan kapasitas produksinya benar-benar ikut naik. ***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran