Hari Tani, Kadispangtan Purwakarta: Ada Empat Program untuk Petani

|

GUGAH.CO – Momentum Hari Tani Nasional setiap 24 September selalu menjadi ruang untuk menilai sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani. Di Kabupaten Purwakarta, Dinas Pangan dan Pertanian menegaskan bahwa perhatian kepada petani terus dilakukan melalui berbagai program yang diklaim menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tani.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Hadyanto Purnama menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyalurkan bantuan benih dan sarana prasarana pertanian, serta memperkuat pelayanan penyuluhan agar produktivitas petani terus meningkat.

“Ada. Empat program yang diberikan pemerintah daerah untuk petani,” kata Hadyanto Purnama saat memberikan keterangan kepada Gugah.co, Kamis (24/9/2026).

Ia kemudian merinci empat bentuk perhatian pemerintah daerah kepada petani, yakni perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian, pemberian bantuan benih, serta pelayanan penyuluhan pertanian.

Empat program tersebut memang merupakan instrumen penting dalam pembangunan sektor pertanian. Perlindungan jaminan sosial memberikan rasa aman bagi petani ketika menghadapi risiko kerja. Bantuan benih dan sarana produksi dapat menekan biaya usaha tani, sementara penyuluhan menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas petani menghadapi perubahan iklim maupun perkembangan teknologi pertanian.

Baca Juga:  Dolar Tembus Rp18.095, Dosen STIE Wikara Sebut Petani dan Keluarga PMI di Purwakarta Justru Diuntungkan

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah berbagai program tersebut telah cukup menjawab persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani Purwakarta?

Data justru menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS), dari 61.096 petani pengguna lahan di Kabupaten Purwakarta, sebanyak 49.993 orang atau sekitar 81,83 persen merupakan petani gurem yang mengelola lahan kurang dari setengah hektare.

Kondisi tersebut membuat sebagian besar petani berada pada posisi yang rentan. Luas lahan yang sempit membatasi skala usaha, sementara biaya produksi terus meningkat dan harga hasil panen sering kali tidak memberikan keuntungan yang memadai.

Di sisi lain, realisasi belanja Dinas Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2026 juga memunculkan ruang evaluasi.

Baca Juga:  Antisipasi Kemarau dan Perbaikan Irigasi Cikunten, Petani di Kota Tasikmalaya Lakukan Percepatan Masa Tanam

Berdasarkan data pengadaan barang dan jasa hingga September 2026, total realisasi belanja mencapai Rp1,11 miliar. Sebagian besar memang dialokasikan untuk bantuan benih, bibit, dan sarana produksi pertanian. Namun, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar pertanian seperti embung, rehabilitasi irigasi, dan Jalan Usaha Tani tercatat masih lebih kecil dibandingkan belanja operasional, pemeliharaan kantor, serta berbagai jasa pendukung administrasi.

Artinya, pemerintah telah hadir melalui program bantuan dan perlindungan sosial, tetapi investasi pada infrastruktur yang menopang produktivitas pertanian masih menjadi pekerjaan rumah.

Padahal, kebutuhan petani tidak berhenti pada benih, pupuk, atau alat produksi. Air yang cukup melalui jaringan irigasi yang baik, akses jalan yang memudahkan pengangkutan hasil panen, kepastian harga, perlindungan dari praktik tata niaga yang tidak sehat, hingga akses pasar yang lebih luas merupakan persoalan yang sama pentingnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan patut diapresiasi karena memberikan perlindungan sosial kepada petani. Bantuan benih, sarana produksi, dan penyuluhan juga merupakan langkah positif yang layak dilanjutkan. Namun, keberhasilan kebijakan pertanian pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan dari meningkat atau tidaknya kesejahteraan petani.

Baca Juga:  Satgas Sampah PC GP Ansor Kabupaten Bandung Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Pesantren di Al Istiqomah Pacet

Hari Tani Nasional semestinya tidak berhenti sebagai momentum seremoni ataupun ajang menyampaikan capaian program. Peringatan ini justru menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang dijalankan telah benar-benar menyelesaikan akar persoalan pertanian.

Sebab, selama mayoritas petani Purwakarta masih berstatus petani gurem, selama infrastruktur pertanian belum sepenuhnya memadai, dan selama nilai tambah hasil panen belum sepenuhnya dinikmati petani, maka pekerjaan rumah sektor pertanian belum dapat dikatakan selesai.

Keberpihakan kepada petani pada akhirnya tidak cukup dibuktikan dengan daftar program. Ia harus tercermin dari hasil yang dirasakan petani di sawah: biaya produksi yang lebih ringan, hasil panen yang menguntungkan, lahan yang terlindungi, dan kehidupan yang semakin sejahtera. Itulah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan pembangunan pertanian.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran