GUGAH – Forum Muktamar Nahdlatul Ulama telah sah menerima Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Melalui Sidang Pleno II Muktamar NU ke-35 yang dilakukan seluruh LPJ yang dikabarkan setebal 1.000 lembar itu yang memuat amanat Muktamar Lampung lalu sudah tak dipermasalahkan lagi.
Pantauan awal media, dalam sidang Pleno II tersebut tercatat ada 12 wilayah dan cabang yang memberikan pandangan umum soal LPJ kepengurusan Gus Yahya.
Salah-satu yang memberikan pandangan umum tersebut adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan.
Ketua PWNU Kalsel, Muhammad Tambrin mengatakan pihaknya sudah menerima LPJ PBNU yang dipimpin oleh Gus Yahya.
“Kami PWNU Kalimantan Selatan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU dengan baik dan tanpa catatan,” kata Tambrin saat dimintai keterangan, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, dari meja presidium, penerimaan tersebut disampaikan secara langsung oleh pimpinan presidium sidang pleno II, Muhammad Nuh.
Setelah dilakukannya penyampaian pandangan umum dari perwakilan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU yang hadir dalam forum tersebut.
“Dengan ini Laporan Pertanggungjawaban PBNU diterima dengan baik,” ujar Muhammad Nuh.
Diberitakan sebelumnya, Gus Yahya membeberkan telah menyiapkan LPJ setebal seribu halaman.
LPJ tersebut berisi garis besar program dan pelaksanaannya selama Gus Yahya memimpin PBNU dalam kurun waktu 5 tahun kepengurusannya.
Dia percaya, LPJ yang telah disusun bisa diterima dengan forum Muktamar.
“Saya kira tidak ada alasan untuk menolak ya, dari sisi apa pun juga nggak ada,” tuturnya sebelum pembacaan LPJ.***



Tinggalkan Balasan