Aduan Terbuka Pelayanan RSUD Bayu Asih: Pasien Harus Dirawat, Namun Tak Ada Ruang dan Tak Ada Rujukan

|

GUGAH – Pelayanan di RSUD Bayu Asih Purwakarta kini mendapat sorotan dan aduan terbuka dari pihak keluarga pasien, terkait penanganan yang dinilai tidak jelas, membingungkan, dan tidak memberikan kepastian pelayanan lanjutan.

Keluhan ini bermula dari pengalaman pasien bernama Sulartini yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Keluarga pasien, Arif Arfan, mengungkapkan kepada awak media bahwa saat tiba di IGD, pasien mengeluh muntah sekitar enam kali sehari, sakit ulu hati, mual, dan sesekali sesak napas yang telah dirasakan sejak kurang lebih lima hari sebelumnya.

Setelah diperiksa oleh dokter, pasien dinyatakan harus dirawat inap. Namun kendala muncul ketika diketahui ruang perawatan sedang penuh, sehingga pasien disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit lain.

Baca Juga:  Pendidikan sebagai Prioritas di Tengah Ketidakpastian Zaman

“Kami dari pihak keluarga kemudian meminta kepastian rumah sakit tujuan rujukan. Namun, jawaban yang diterima justru dinilai tidak memuaskan dan tidak memberikan solusi konkret. Dokter menyampaikan pada pokoknya ‘terserah mau dirujuk ke mana’ dan menyarankan keluarga untuk mencari sendiri rumah sakit lain,” ujar Arfan, kepada awak media, belum lama ini.

“Keluarga juga telah meminta bantuan melalui loket untuk menghubungi rumah sakit lain, namun hingga saat itu belum memperoleh kepastian,” tambahnya.

Kondisi semakin membingungkan ketika dokter berkali-kali menanyakan hal yang sama dan tidak memberikan arahan yang jelas.

Ketika keluarga menyampaikan berniat membawa pasien pulang karena tidak mendapatkan kepastian rujukan, dokter awalnya menyatakan pasien tidak dapat dibawa pulang karena harus dirawat dan dirujuk.

Baca Juga:  EDITORIAL: WTP Bukan Sertifikat Antikorupsi

Namun setelah terjadi ketegangan dalam komunikasi karena tidak adanya solusi, dokter kemudian menyampaikan, “kalau mau pulang juga boleh aja terserah.”

“Perubahan pernyataan tersebut dinilai membingungkan dan menunjukkan ketidakkonsistenan komunikasi, khususnya mengenai status medis pasien dan kepastian proses rujukan,” tegas Arfan.

Akhirnya, pasien yang dalam kondisi lemas terpaksa pulang tanpa mendapatkan kepastian pelayanan lanjutan. Keluarga merasa terbebani karena harus mencari sendiri fasilitas kesehatan lanjutan, padahal pasien telah dinyatakan memerlukan perawatan medis.

Pihak keluarga menegaskan bahwa setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, dan memanusiakan manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. “Pasien juga berhak mengajukan pengaduan atas pelayanan yang tidak sesuai standar,” kata Arfan.

Baca Juga:  Meski Dibayangi Sentimen Global, IHSG Hari Ini Tetap Naik

Oleh karena itu, pihak keluarga pasien meminta Direktur RSUD Bayu Asih untuk:

1. Melakukan investigasi internal terhadap tenaga medis maupun petugas yang bertugas pada shift tersebut.
2. Memberikan evaluasi dan tindakan tegas demi perbaikan mutu pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang kepada pasien lain.
3. Memberikan klarifikasi resmi secara tertulis maupun melalui pertemuan langsung kepada pihak keluarga.

“Aduan terbuka ini disampaikan dengan harapan mendapat perhatian serius dan tindak lanjut yang objektif dari pihak manajemen RSUD Bayu Asih,” demikian Arif Arfan.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran