Tengah Ramai Isu Rp35 Miliar, Bupati Purwakarta Bicara soal “Fitnah Keji”

PURWAKARTA – Di tengah ramainya isu dugaan kerugian Rp35 miliar yang menyeret namanya di media sosial, Bupati Purwakarta memberikan respons melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Bupati menyampaikan pesan kepada masyarakat dan para pendukungnya agar tidak terpengaruh oleh berbagai tuduhan maupun narasi negatif yang berkembang di ruang publik.

“Om Zein tau bahwa kalian memanggil nama Om Zein penuh dengan cinta. Semoga kita semua terhindar dari fitnah yang keji dan terlindungi dari orang-orang yang jahat,” tulisnya dalam keterangan video yang diunggah di media sosial, belum lama ini.

Baca Juga:  Pelantikan PAW Anggota Dewan, Sys Santo Delvis Ambil Alih Tugas Almarhum Dang Agung

Sebelumnya, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mengklaim mengalami kerugian hingga Rp35 miliar dan telah memberikan kuasa kepada seorang pengacara untuk menangani persoalan tersebut. Klaim itu kemudian ramai diperbincangkan publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Menanggapi hal itu, Agus Sanusi, M.Psi., pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, mengkritik cara pejabat publik menyampaikan persoalan serius melalui ruang media sosial yang cenderung membangun dramatisasi opini.

“Pejabat publik itu bukan konten kreator. Ketika berbicara di ruang publik, apalagi menyangkut angka fantastis seperti Rp35 miliar, maka yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan, transparansi, dan tanggung jawab komunikasi, bukan sekadar narasi yang memancing sensasi,” ujarnya, Minggu (17/5/2026)

Baca Juga:  Diklatsar Banser Bekasi Selatan Resmi Dibuka, Kader Didorong Perkuat Intelektual

Menurut Agus, komunikasi pejabat publik memiliki dampak sosial dan politik yang besar sehingga tidak bisa disamakan dengan pola komunikasi personal di media sosial.

“Setiap pernyataan pejabat akan memengaruhi kepercayaan publik, stabilitas pemerintahan, bahkan persepsi terhadap proses demokrasi. Karena itu jangan membangun kegaduhan tanpa penjelasan yang utuh,” katanya.

Ia juga menilai, jika persoalan tersebut memang masuk ranah hukum, maka sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum secara terbuka dan profesional, bukan melalui potongan video, narasi viral, atau perang opini digital.

Baca Juga:  LKPJ Bupati Purwakarta 2025: DPRD Diuji, Jadi Instrumen Koreksi atau Sekadar Tukang Stempel?

“Kalau memang ada kerugian, jelaskan konteks hukumnya. Kalau ada sengketa, tempuh jalur hukum. Jangan ruang publik dipenuhi teaser-teaser politik yang membuat masyarakat berspekulasi sendiri,” tegas Agus.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi secara rinci mengenai bentuk kerugian yang dimaksud maupun substansi hubungan antar pihak dalam polemik tersebut. Namun isu itu terus menjadi perhatian publik karena dianggap membuka kembali diskusi tentang mahalnya biaya politik dan relasi kekuasaan di tingkat daerah.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran