SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menggelar Sidang Paripurna khusus mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Subang, Kamis (07/05/2026). Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan mengagendakan pelantikan anggota pengganti dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam sidang tersebut, ditetapkan Sys Santo Delvis sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang yang baru. Ia ditunjuk untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan oleh almarhum Dang Agung yang meninggal dunia pada tahun 2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Kosim, menyampaikan bahwa penetapan Sys Santo Delvis didasarkan pada surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
“DPP PDI Perjuangan secara resmi merekomendasikan Sys Santo Delvis untuk menggantikan almarhum Dang Agung sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang,” ujar Kosim.
Ia menjelaskan, proses PAW ini dilakukan guna mengisi kekosongan kursi di Fraksi PDI Perjuangan. Setelah surat rekomendasi diterima, proses administrasi dilanjutkan melalui mekanisme di DPRD dan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang hingga selesai.
Dengan dilantiknya Sys Santo Delvis, maka perwakilan rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Pagaden, Compreng, dan Cipunagara kembali terisi penuh.
Kosim mengaku bersyukur karena proses pergantian ini dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Ia berharap sosok yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kami bersyukur prosesnya berjalan lancar. Mudah-mudahan beliau mampu menjalankan amanah dan pengabdiannya untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD yang baru dilantik, Sys Santo Delvis, menyatakan kesiapannya untuk bekerja keras. Ia menegaskan komitmen untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah dapilnya. Mengingat mayoritas mata pencaharian warga di Dapil 6 adalah petani, Sys menargetkan prioritas perhatian pada sektor pertanian.
“Karena sebagian besar masyarakat di dapil kami merupakan daerah pertanian, aspirasi warga akan kami tampung dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung rencana jangka panjang, di mana usulan program dan kebutuhan masyarakat akan didorong masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027 hingga 2028 mendatang.
“Kita akan ada program unggulan dan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian, tentunya program tersebut bersumber dari aspirasi masyarakat di Dapil 6,” ujar Sys.*



Tinggalkan Balasan