PMII Garut Soroti Anggaran Kendaraan Inspektorat Rp1.8 Miliar

GARUT — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Garut mengkritik keras belanja kendaraan Inspektorat Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026.

Alokasi anggaran dinilai timpang dan minim dampak terhadap kinerja pengawasan daerah.

Data menunjukkan pengadaan mobil dinas menyerap Rp1,8 miliar. Dari anggaran tersebut diantarnya ada belanja sewa kendaraan operasional mencapai Rp779,2 juta.

Anggaran ini kontras dengan kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat penurunan transfer pusat yang dipotong 24 persen dan kebijakan efisiensi.

Ketua PMII Garut menegaskan kebijakan ini harus diuji dari sisi urgensi dan dampaknya bagi kualitas pengawasan.

“Masalahnya bukan sekadar boleh atau tidak boleh. Pertanyaannya, apakah belanja sebesar itu benar-benar berdampak pada penguatan fungsi pengawasan? Sampai hari ini, publik belum melihat korelasi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga:  HMI FEBI UIN Bandung Lantik Kader Baru, Teguhkan Tradisi Intelektual dan Pengabdian

PMII menilai pengadaan ini menunjukkan perencanaan anggaran yang kurang matang dan tidak berbasis kebutuhan riil.

Inspektorat seharusnya menjadi contoh efisiensi, namun kebijakan ini justru memperkuat persepsi publik tentang pemborosan anggaran.

Kritik menguat karena capaian pengawasan Inspektorat dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan di Kabupaten Garut.

PMII mencatat di masa lalu, masih banyak temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada berbagai OPD.

Temuan mencakup masalah klasik seperti ketidakpatuhan administrasi hingga lemahnya sistem pengendalian internal pemerintahan.

Baca Juga:  Kloter 13 JKS Berangkat, Jemaah Lansia Dominasi Calon Haji Sukabumi Tahun Ini

“Ini yang menjadi ironi. Di satu sisi anggaran pengawasan besar, tapi di sisi lain penyakit tata kelola yang sama terus muncul. Artinya, fungsi pencegahan yang seharusnya dijalankan Inspektorat belum bekerja maksimal,” katanya.

Lemahnya pengawasan dinilai membuka ruang bagi potensi penyimpangan anggaran di berbagai sektor daerah.

PMII juga mempertanyakan urgensi pengadaan mobil baru yang dilakukan bersamaan dengan tingginya biaya sewa.

“Kalau memang kebutuhan kendaraan tinggi, kenapa tidak dioptimalkan melalui pengadaan yang terencana? Tapi kalau sudah ada pengadaan, kenapa masih tinggi juga belanja sewanya? Ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang,” tegasnya.

Baca Juga:  Dari Kebun Singkong Menjadi Cahaya Ilmu: Transformasi Sejarah Ponpes Darul Huda Al Hasanah Cihurip

PMII Garut mendesak pihak Inspektorat segera membuka transparansi dasar perencanaan anggaran tersebut kepada publik.

Pemerintah Kabupaten Garut juga didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kinerja pengawasan internalnya.

“Pengawasan itu bukan sekadar formalitas. Harus punya daya cegah dan daya tekan. Kalau tidak, maka yang terjadi adalah pemborosan anggaran yang terus berulang tanpa perbaikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi pihak Inspektorat Kabupaten Garut untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.

Konfirmasi resmi dari pihak terkait sangat diperlukan guna menjelaskan skema perencanaan anggaran kendaraan tersebut.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran