Swasembada pangan bukan sekadar target produksi semata, melainkan soal kedaulatan bangsa dan masa depan peradaban. Namun, hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian tampak masih berjalan dengan pendekatan lama yang kurang melibatkan generasi muda secara sungguh-sungguh. Padahal, tanpa partisipasi aktif anak muda, mimpi swasembada pangan Indonesia akan sulit terwujud secara berkelanjutan.
Realitas yang Mengkhawatirkan
Data menunjukkan bahwa rata-rata usia petani di Indonesia terus bertambah tua, yakni mencapai di atas 50 tahun. Generasi muda enggan terjun ke sektor pertanian karena dianggap tidak menjanjikan, minim teknologi, akses lahan sulit, permodalan mahal, dan minim penghargaan sosial.
Ironisnya, di saat yang sama, pemerintah sering kali mengumandangkan program swasembada pangan dengan pendekatan top-down yang dominan melibatkan korporasi besar, BUMN, atau petani konvensional. Sementara itu, generasi muda hanya dijadikan objek pelengkap dalam beberapa program seremonial.
Program Food Estate yang digalakkan beberapa tahun terakhir, misalnya, lebih banyak menuai kritik karena minim melibatkan anak muda lokal dan cenderung bersifat sentralistik.
Pelatihan-pelatihan pertanian yang ada sering kali bersifat sporadis, tidak berkelanjutan, dan kurang memberikan akses kepemilikan lahan atau skema pembiayaan yang ramah bagi generasi milenial dan Gen Z. Akibatnya, banyak lulusan sarjana pertanian yang justru memilih bekerja di sektor non-pertanian atau bahkan menjadi buruh migran.
Mengapa Generasi Muda Penting?
Sektor pertanian sangat membutuhkan generasi muda karena mereka membawa energi, inovasi, serta pemikiran disruptif yang segar.
Sebagai generasi yang melek teknologi, mereka mampu menerapkan precision farming, mengoperasikan drone pertanian, mengelola smart irrigation, menggunakan blockchain untuk traceability, hingga menguasai pemasaran berbasis digital.
Tanpa melibatkan mereka, pertanian Indonesia akan terus tertinggal dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, degradasi lahan, dan efisiensi produksi.
Pemerintah seolah lupa bahwa swasembada pangan adalah proyek jangka panjang. Petani tua akan segera pensiun. Siapa yang akan melanjutkan? Korporasi? Jika generasi muda tidak diberi ruang, kita hanya akan menciptakan ketergantungan impor yang semakin kronis di masa depan.
Rekomendasi Konkrit dari Lembaga Pertanian PB PMII
1. Akses Lahan dan Kepemilikan
Buatkan skema khusus “Lahan untuk Anak Muda” berbasis koperasi pemuda atau model hak guna usaha jangka panjang bagi kelompok pemuda tani.
2. Pendanaan dan Insentif
Berikan kredit usaha pertanian dengan bunga rendah atau subsidi khusus bagi petani di bawah usia 35 tahun, termasuk dana hibah untuk startup agrotech.
3. Pendidikan dan Kurikulum
Integrasikan pendidikan kewirausahaan pertanian modern di perguruan tinggi dan pesantren, serta buat program magang dan inkubasi bisnis pertanian secara masif.
4. Partisipasi dalam Pengambilan Kebijakan
Libatkan perwakilan organisasi kepemudaan, termasuk PMII dan organisasi pemuda tani dalam penyusunan kebijakan pertanian nasional, bukan hanya sebagai penonton.
5. Digitalisasi dan Modernisasi
Bangun ekosistem pertanian 4.0 yang benar-benar ramah anak muda, termasuk penyediaan *marketplace* langsung dari petani muda ke konsumen.
Swasembada pangan harus menjadi gerakan nasional yang inklusif, bukan proyek elitis segelintir pihak. Jadikan rakyat sebagai subjek, bukan sebagai objek!
Oleh: Muhaemin Abdul Basit – Penulis adalah Direktur Lembaga Pengembangan Pertanian PB PMII
Disclaimer: Artikel ini bukan Karya Jurnalistik dari Gugah.co. Suara Pinggiran merupakan wadah bagi para akademisi, aktivis atau analis yang ingin menyuarakan gagasan, opini atau pemikirannya.




Tinggalkan Balasan