GUGAH – Ratusan simpatisan dari berbagai daerah memadati kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menyambut kedatangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, para simpatisan telah tiba sejak pagi dan berkumpul di depan pintu masuk pengadilan. Mereka datang secara sukarela dari sejumlah daerah, di antaranya Tegal, Brebes, Cirebon, Rembang, Tangerang, Lebak, Cilegon, Pandeglang, Juwana, Depok, Bekasi, dan Jakarta.
Sejumlah tokoh juga tampak hadir memberikan dukungan moral, di antaranya KH A. Kurdi (Santri Leteh), KH Ulil Abshar Abdalla, serta beberapa kiai lainnya.
Saat Gus Yaqut tiba di lokasi, para simpatisan menyambutnya dengan melantunkan Shalawat Asyghil. Lantunan shalawat terus mengiringi langkah Gus Yaqut hingga memasuki ruang sidang.
Antusiasme pendukung membuat ruang sidang dipenuhi pengunjung sehingga sebagian simpatisan tidak dapat masuk ke dalam ruang persidangan dan mengikuti jalannya sidang dari luar.
Di dalam ruang sidang, sebagian pendukung kembali melantunkan Shalawat Asyghil sebagai bentuk doa dan dukungan kepada Gus Yaqut. Shalawat Asyghil dikenal sebagai salah satu doa yang berisi pujian kepada Nabi Muhammad SAW serta permohonan perlindungan dari kezaliman.
Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebanyak 11 saksi dijadwalkan memberikan keterangan, yakni:
- Imam Aji Ubaidah (Direktur Operasional PT Tisaga Multazam Utama)
- Mohammad Ansor Alamsyah (Komisaris PT Shafira Lintas Semesta)
- Syam Resfiadi (Direktur Utama PT Patuna)
- Muhammad Atsir Abdul Aziz (Direktur Pengembangan Bisnis PT Nut Rima Al Waali)
- Muhammad Solihin (Direktur Sales & Operasional PT Fajrul Ikhsan)
- Halid Umar (Direktur Utama PT Dream Tour and Travel)
- Richan Nur Hasan Mudzakar (Direktur Utama PT Arminareka Perdana)
- Mahmud Muchtar Syarif (Direktur Utama PT Almuchtar Tour)
- Muhammad Abian Usman (Direktur Utama PT Albayan)
- Ibnu Masud (Komisaris PT Mulia Hibah Wisata)
- Rahmad Wildan (Komisaris PT Maziya Rizki Alami)
Perkara ini menjerat empat terdakwa, yakni Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.***





Tinggalkan Balasan