PURWAKARTA – Purwakarta seolah tak berhenti menyajikan kisah yang membuat warganya menggelengkan kepala, sebuah kisah yang bermula dari kebersamaan, janji setia dalam perjuangan, namun berakhir di ujung hukum yang bikin warga ngusap dada.
Siapa yang menyangka, ikatan kuat yang dulu mengantar mereka ke puncak kekuasaan kini berubah menjadi perselisihan terbuka. Abang Ijo Hapidin, Wakil Bupati yang dikenal ramah dan sederhana, dikabarkan resmi menempuh jalur hukum pidana terhadap pasangannya sendiri saat Pilkada, sosok yang akrab disapa Om Zein. Saepul Bahri Binzein, yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Dulu, nama mereka disebut beriringan bagaikan sepasang kekasih yang tak terpisahkan. Bersama-sama mereka menaklukkan panggung demokrasi, berjanji membangun Purwakarta, dan berbagi mimpi besar untuk rakyat.
Namun, di balik senyum kemenangan dan kebersamaan yang terpampang di media, ternyata tersimpan luka dan ketidakharmonisan yang perlahan merembet menjadi jurang pemisah. Dan kini, jurang itu telah melebar begitu dalam, memisahkan dua sahabat seperjuangan yang kini saling berhadapan sebagai penggugat dan tergugat.
Pemicu perpisahan pahit ini bukanlah kisah asmara, melainkan angka yang membuat siapa saja menahan napas: dugaan kerugian yang mencapai angka fantastis, Rp35 miliar. Angka yang begitu besar, yang menurut versi Abang Ijo, adalah hak yang seharusnya ia terima namun lenyap, hilang di tengah jalur perputaran roda pemerintahan dan kesepakatan-kesepakatan yang pernah terjalin di antara keduanya.
Rasa kecewa yang menumpuk akhirnya memuncak menjadi tekad bulat. Tak ada lagi senyum ramah saat berpapasan. Abang Ijo memutuskan tak ada jalan lain selain menyerahkan nasibnya pada hukum. Ia pun menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Hendra Supriatna, SH., MH., dari Arya Mandalika Law Office, untuk memperjuangkan hak dan keadilan yang dirasakan telah dikhianati.
Belakangan ini, langkah demi langkah mulai diayunkan. Tim hukum sibuk mengumpulkan dokumen, menyusun berkas, dan merangkai alat bukti yang konon sudah terkumpul cukup kuat. Suasana yang dulu penuh persahabatan kini berganti dengan tumpukan kertas berisi pasal-pasal ancaman dan dalil-dalil hukum.
Momentum long weekend ini menjadi penanda yang menyakitkan. Melalui pernyataan resminya, Hendra menyampaikan kabar yang mengejutkan publik: bahwa laporan, baik jalur pidana maupun perdata, akan segera diajukan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak dan keadilan klien kami. Semua proses akan ditempuh sesuai aturan hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat ini, kita akan membuat laporan polisi dengan laporan dugaan perbuatan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Hendra, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima awak media, Kamis, 14 Mei 2026.
Yang membuat kisah ini semakin menyayat hati, adalah cerita tentang upaya pendekatan yang berakhir sia-sia. Dikatakan bahwa sebelum sampai ke titik perang terbuka ini, Abang Ijo ternyata masih berusaha mempertahankan sisa-sisa hubungan baik.
Ia melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat somasi, teguran, dan permintaan kejelasan hingga dua kali. Namun, dari sosok yang dulu selalu ada di sampingnya, dari pejabat nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu, tak ada satu kata jawaban pun yang keluar. Keheningan itulah yang dianggap sebagai tamparan keras, bukti ketidakpedulian, dan hilangnya sama sekali itikad baik.
“Hal ini menunjukkan perbuatan curang dan tidak ada itikad baik kepada klien kami. Kami juga akan menggelar aksi di depan kantor yang bersangkutan,” ungkap Hendra, mewakili rasa kecewa yang dirasakan Abang Ijo. Seolah berkata: “Dulu kita berjanji saling menjaga, tapi kini kau diam saat aku berteriak minta keadilan.”
Kabar ini menyebar cepat dilaman-laman medsos dan GWA warga, menjadi bahan pembicaraan hangat di warung kopi, kantor-kantor, hingga pasar. Warga merasa sedih melihat kisah “romansa politik” yang indah itu runtuh begitu saja.
Dulu mereka bangga melihat pasangan pemimpin yang kompak, namun kini harus menyaksikan drama perang hukum yang memalukan. Hati masyarakat bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu tertutup kantor-kantor pemerintahan? Apakah kekuasaan benar-benar mampu mengubah hati dan ingatan atas janji-janji masa lalu?
Hingga kini, awak media belum mendapatkan keterangan dari Om Zein, tak ada pembelaan, tak ada klarifikasi. Ia seolah memilih jalur diam, membiarkan angin badai masalah ini terus bertiup kencang.
Masyarakat pun kini hanya bisa berharap. Berharap agar proses hukum ini berjalan adil, transparan, dan objektif, tidak karena siapa yang lebih berkuasa, melainkan karena siapa yang memegang kebenaran. Mereka berharap, meskipun kisah kebersamaan ini berakhir tragis seperti akhir sebuah novel yang menyedihkan, setidaknya keadilan tetap berdiri tegak.
Dua nama besar yang dulu selalu disebut dalam satu nafas, kini terpisah oleh dinding-dinding hukum. Perang terbuka telah dimulai, dan Purwakarta kini menjadi saksi bisu: bahwa dalam dunia kekuasaan, persahabatan dan janji setia kadang tak lebih rapuh dari daun yang tertiup angin, terbang jatuh saat badai kepentingan datang menghantam.*



Tinggalkan Balasan