JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan kritik pedas terhadap pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pigai menegaskan bahwa serangan verbal tersebut tidak bisa berlindung di balik topeng kebebasan berpendapat karena telah melampaui batas dan masuk ke ranah pelanggaran HAM.
Menurut Pigai, pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut patut diduga sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia melalui serangan mental yang hebat.
“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Pigai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2026).
Menteri HAM menilai ucapan Amien Rais mengandung unsur perlakuan tidak manusiawi (inhuman treatment). Pigai menggunakan istilah yang lebih keras untuk menggambarkan dampak pernyataan tersebut terhadap martabat Presiden dan Seskab Teddy.
Natalius Pigai menyoroti tiga poin utama dalam pernyataannya, yakni verbal torture yang merujuk pada tindakan verbal pemicu serangan mental hebat bagi korban, serta verbal humiliation atau perundungan menggunakan kata-kata untuk mempermalukan dan merendahkan martabat seseorang. Selain itu, ia juga menekankan adanya intimidasi psikologis sebagai upaya sengaja di ruang publik untuk menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis.
Senada dengan Menteri HAM, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa kementeriannya telah mengidentifikasi video tersebut sebagai sebaran narasi fitnah dan pembunuhan karakter. Meutya menegaskan bahwa isi konten di kanal YouTube Amien Rais tersebut adalah murni hoaks yang bertujuan memprovokasi kegaduhan.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Meutya lewat akun resmi Instagram Kemkomdigi.
Menanggapi gelombang kecaman dari para menteri, Amien Rais justru bersikap menantang. Ia menyatakan tidak gentar jika masalah ini dibawa ke jalur hukum. Amien bersikeras bahwa pembuktian harus dilakukan di pengadilan melalui pemeriksaan medis, bukan melalui teguran kementerian.
“Saya yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu [sesuai tuduhan] atau bukan. Nah, gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” cetus Amien usai acara Munas Partai Ummat di Sleman.***



Tinggalkan Balasan