GUGAH – Puluhan kiai sepuh, pengasuh pondok pesantren, dan ulama dari berbagai daerah berkumpul di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (8/11/2026). Pertemuan tersebut membahas dinamika kenegaraan, termasuk mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Pertemuan yang dikemas dalam agenda silaturahmi dan dialog tertutup itu menghasilkan lima poin seruan yang ditujukan untuk menjaga keutuhan negara, memperkuat pemerintahan, serta mendorong penegakan hukum.
Sejumlah tokoh agama yang hadir di antaranya KH Yahya Cholil Staquf, KH Idris Abdul Hamid, KH Muhibbul Aman Ali, KH Agoes Ali Masyhuri, KH Abdusalam Mujib, KH A. Fuad Noerhasan, dan KH Imron Mutamakkin.
Pengasuh Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, KH Muhammad Idris Hamid, yang akrab disapa Gus Idris, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilatarbelakangi keprihatinan para kiai terhadap perkembangan situasi nasional, terutama dugaan penyadapan secara melawan hukum terhadap Presiden Prabowo beserta sejumlah pihak lainnya.
Dalam pernyataannya, Gus Idris menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan amanah kekuasaan, keselamatan kepemimpinan nasional, kewibawaan negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan maupun perangkat negara untuk kepentingan yang bertentangan dengan konstitusi berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar itu, para kiai sepuh merumuskan lima poin seruan sebagai sikap terhadap perkembangan situasi nasional.
Pertama, menolak dengan tegas segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.
Kedua, mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas dalam memulihkan wibawa dan keutuhan pemerintahan.
Ketiga, mendesak agar dugaan penyadapan tersebut diusut secara tuntas melalui proses hukum tanpa pandang bulu.
Keempat, meneguhkan kepemimpinan nasional sekaligus menjaga keselamatan negara.
Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan ketenteraman bangsa.
Dukungan dengan Sejumlah Harapan kepada Pemerintah
Selain menyampaikan lima seruan tersebut, para kiai sepuh juga menegaskan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. Namun, dukungan itu disertai harapan agar pemerintah menjalankan mandat rakyat secara sungguh-sungguh, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KH Ubaidillah Shodaqoh mengatakan, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia berpandangan, pemerintahan yang sah dan memperoleh mandat melalui pemilihan umum perlu dijaga stabilitasnya. Meski demikian, pemerintah juga harus memiliki kepekaan terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Pemerintah harus lebih banyak mendengar ke masyarakat, keluhan dan lain sebagainya. Jadi, lebih peka terhadap suara-suara yang ada di dalam masyarakat,” ujar KH Ubaidillah, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, kekuatan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh stabilitas politik dan kepemimpinan, tetapi juga oleh kesungguhan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, para kiai menginginkan pemerintahan yang kuat sekaligus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
Karena itu, dukungan terhadap Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah berkaitan erat dengan komitmen serta realisasi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Insyaallah kalau pemerintah sungguh-sungguh untuk menyejahterakan masyarakat, maka para kiai yakin akan berada di belakangnya,” katanya.
KH Ubaidillah juga berharap persoalan dugaan penyadapan tidak justru melemahkan jalannya pemerintahan. Sebaliknya, peristiwa tersebut perlu menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola negara, memperkuat stabilitas nasional, serta mendekatkan kebijakan pemerintah dengan kepentingan masyarakat.
Ia menilai kepemimpinan nasional yang kuat semestinya mampu menjaga kehidupan beragama sekaligus memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Melalui pertemuan tersebut, para kiai sepuh berharap pemerintah dapat menjaga amanah rakyat, memperkuat persatuan nasional, dan memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan negara diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.***






Tinggalkan Balasan